Nama: Hanisa Putriani
NPM: 2211031155
Kelas: Akt D
Judul: Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Nama Penulis: Yoga Putra Semandi
Nama Journal: Jurnal Filsafat Indonesia
Volume dan Nomor: Vol. 2 No. 2
Tahun: 2019
Pendahuluan
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang didalamnya memuat 5 dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Suatu masyarakat/bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.
Metode
Metode yang digunakan adalah study kepustakaan yaitu menelaah sumber-sumber baik buku, artikel, dan referensi terkait.
Hasil dan Pembahasan
a. Hakikat Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara lebih lanjut, hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia. Selanjutnya, Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya.
b. Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut. a. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal. c. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
c. Nilai-Nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi. Dalam ungkapan lain ditegaskan oleh Simon bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan «what you are really, really, really, want.» Studi tentang nilai termasuk dalam ruang lingkup estetika dan etika. Estetika cenderung kepada studi dan justifikasi yang menyangkut tentang manusia memikirkan keindahan, atau apa yang mereka senangi.
d. Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan tersebut tidak penting, yang terjadi adalah suatu keterpaduan antara pandangan filosofi dengan filsafat pendidikan karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan secara umum. Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu: Empirisme dan Nativisme. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.
e. Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pendidkan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan religius.
NPM: 2211031155
Kelas: Akt D
Judul: Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Nama Penulis: Yoga Putra Semandi
Nama Journal: Jurnal Filsafat Indonesia
Volume dan Nomor: Vol. 2 No. 2
Tahun: 2019
Pendahuluan
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang didalamnya memuat 5 dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Suatu masyarakat/bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.
Metode
Metode yang digunakan adalah study kepustakaan yaitu menelaah sumber-sumber baik buku, artikel, dan referensi terkait.
Hasil dan Pembahasan
a. Hakikat Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara lebih lanjut, hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia. Selanjutnya, Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya.
b. Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut. a. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal. c. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
c. Nilai-Nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi. Dalam ungkapan lain ditegaskan oleh Simon bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan «what you are really, really, really, want.» Studi tentang nilai termasuk dalam ruang lingkup estetika dan etika. Estetika cenderung kepada studi dan justifikasi yang menyangkut tentang manusia memikirkan keindahan, atau apa yang mereka senangi.
d. Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan tersebut tidak penting, yang terjadi adalah suatu keterpaduan antara pandangan filosofi dengan filsafat pendidikan karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan secara umum. Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu: Empirisme dan Nativisme. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.
e. Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pendidkan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan religius.