Nama : Aprita Fahria Zahra
NPM : 2213053259
Kelas : 3H
Analisis Jurnal 1
#Identitas Jurnal :
Judul : PENDIDIKAN MORAL DI SEKOLAH
Nama Jurnal : Jurnal Humanika
Nomor : 01
Tahun Terbit : 2017
Nama Penulis : Rukiyati
#Pendahuluan
Sekolah merupakan bentuk pendidikan formal, Sekolah yang baik adalah sekolah yang peduli dan fokus pada pendidikan moral atau pendidikan nilai di samping kegiatan pengajaran ilmu. Amstrong (2006: 17) mengemukakan teorinya tentang sekolah sebagai wahana pengembangan manusia (human development). Istilah “pengembangan” atau ”development” lebih berkonotasi pada upaya menumbuhkan, memerdekakan manusia dari beban, rintangan dan kesulitan.
#Pembahasan
1. Pendidik Moral di Sekolah
Sekolah adalah tempat bagi peserta didik untuk belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya. Sekolah sebagai ruang publik yang demokratis dibangun untuk membentuk siswa dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan. Oleh karena guru adalah ujung tombak untuk mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.
2. Materi Pendidikan Moral
Materi pendidikan moral mencakup ajaran dan pengalaman belajar untuk menjadi orang bermoral dalam kaitan dengan diri sendiri, moral terhadap sesama manusia dan alam semesta serta moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Zuriah, 2010).
3. Metode Pendidikan Moral
a) Inkulkasi nilai
b) Metode keteladanan
c) Metode klarifikasi nilai
d) Metode fasilitasi nilai
e) Metode keterampilan nilai moral
4. Evaluasi Pendidikan Moral
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan. Evaluasi pendidikan nilai juga mencakup tiga ranah yaitu penalaran, perasaan, dan perilaku nilai moral. Berupa evaluasi penalaran moral, evaluasi karakteristik afektif, dan evaluasi perilaku (Darmiyati, 2009: 51).
Cara mengevaluasi capaian belajar dalam ranah afektif dapat dilakukan dengan mengukur afek atau perasaan seseorang secara tidak langsung, yaitu dengan menafsirkan ada atau tidaknya afek positif (atau negatif) yang muncul dan intensitas kemunculan afek dari tindakan atau pendapat seseorang.
NPM : 2213053259
Kelas : 3H
Analisis Jurnal 1
#Identitas Jurnal :
Judul : PENDIDIKAN MORAL DI SEKOLAH
Nama Jurnal : Jurnal Humanika
Nomor : 01
Tahun Terbit : 2017
Nama Penulis : Rukiyati
#Pendahuluan
Sekolah merupakan bentuk pendidikan formal, Sekolah yang baik adalah sekolah yang peduli dan fokus pada pendidikan moral atau pendidikan nilai di samping kegiatan pengajaran ilmu. Amstrong (2006: 17) mengemukakan teorinya tentang sekolah sebagai wahana pengembangan manusia (human development). Istilah “pengembangan” atau ”development” lebih berkonotasi pada upaya menumbuhkan, memerdekakan manusia dari beban, rintangan dan kesulitan.
#Pembahasan
1. Pendidik Moral di Sekolah
Sekolah adalah tempat bagi peserta didik untuk belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya. Sekolah sebagai ruang publik yang demokratis dibangun untuk membentuk siswa dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan. Oleh karena guru adalah ujung tombak untuk mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.
2. Materi Pendidikan Moral
Materi pendidikan moral mencakup ajaran dan pengalaman belajar untuk menjadi orang bermoral dalam kaitan dengan diri sendiri, moral terhadap sesama manusia dan alam semesta serta moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Zuriah, 2010).
3. Metode Pendidikan Moral
a) Inkulkasi nilai
b) Metode keteladanan
c) Metode klarifikasi nilai
d) Metode fasilitasi nilai
e) Metode keterampilan nilai moral
4. Evaluasi Pendidikan Moral
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan. Evaluasi pendidikan nilai juga mencakup tiga ranah yaitu penalaran, perasaan, dan perilaku nilai moral. Berupa evaluasi penalaran moral, evaluasi karakteristik afektif, dan evaluasi perilaku (Darmiyati, 2009: 51).
Cara mengevaluasi capaian belajar dalam ranah afektif dapat dilakukan dengan mengukur afek atau perasaan seseorang secara tidak langsung, yaitu dengan menafsirkan ada atau tidaknya afek positif (atau negatif) yang muncul dan intensitas kemunculan afek dari tindakan atau pendapat seseorang.