Posts made by Anita Pertiwi 2206061006

PKn D3 Perkantoran -> POST TEST

by Anita Pertiwi 2206061006 -
Anita Pertiwi (2206061006)
Hal positif yang saya dapat adalah:
1) 1. Keputusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi
2. Masyarkat mengajukan permohonan pengujian ke MK
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara
1. Menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa harus tersampaikan kepada wakil rakyat mereka

2) hakikat Konstitusi adalah rambu-rambu untuk bernegara, aturan untuk bernegara. konstitusi berfungsi sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3) Kasus suap daging sapi impor adalah kasus suap di Indonesia yang terjadi pada awal 2013 terkait pengaturan kuota sapi impor menjadi 8000 ton. Tercatat uang sebesar 1,3 miliar digunakan untuk penyuapan. Kasus ini melibatkan saksi yang berasal dari individu, pihak swasta dan pemerintah, mulai dari Elda Devianne Adiningrat, Thomas Sembiring, menteri pertanian Suswono bahkan hingga artis Ayu Azhari dan model Vitalia Shesya. Atas kasus tersebut KPK melakukan penyitaan sejumlah barang terkait kasus suap daging sapi impor.
Kasus tersebut layak mendapatkan hukuman penjara.

4) Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional.

Refrensi:
Humas MKRI., Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diakses pada Sabtu, 28 Mei 2022. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18236&menu=2#:~:text=Rambu%2Drambu%20itulah%20yang%20kemudian,untuk%20kembali%20menggunakan%20UUD%201945

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kasus_suap_daging_sapi_impor

PKn D3 Perkantoran -> PRETEST

by Anita Pertiwi 2206061006 -
Nama: Anita Pertiwi
NPM: 2206061006

1. Menurut saya hal positifnya adalah pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.

2. Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Permasalahan Korupsi yang merajalela di Indonesia merupakan salah satufaktor utama timbulnya permasalahan ketimpangan sosial.

Demokrasi yang dijalankan bangsa ini yang selalu didengung-dengungkan keberhasilannya, ternyata banyaknya tindakan korupsi berdampak pada kehidupan banyak orang yang diliputi ketakutan dan akhirnya menimbulkan kekerasan, penghancuran hak milik dan pelanggaran kebebasan bergerak.
Tindakan itu semua bisa kita sebut sebagai kelemahan demokrasi yang berkaitan dengan kegagalan revolusi.
Menurut saya, pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sudah tepat sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara tersebut karena melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untukmemajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilansosial, namun yang menjadi kendala di Indonesia adalah Penerapan Hukum Indonesia yang lemah.

Sekiranya Indonesia harus bertindak tegas. Korupsi yang sudah mendarah daging di Indonesia. Perlunya ketegasan, keadilan dan kesadaran untuk dapat mengatasi permasalahan- permasalahan di Indonesia.


4. Menurut saya kesatuan dan persatuan memiliki arti gabungan, ikatan, dan kumpulan dari beberapa bagian menjadi satu kesatuan utuh.
yang perlu diubah adalah saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama menjadi penting.

Fisip-Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Anita Pertiwi 2206061006 -
Nama: Anita Pertiwi
NPM: 2206061006

Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses internalisasi nilai-nilai Pancasila di perguruan tinggi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan mata kuliah Pancasila lebih efektif menggunakan pendekatan kontektual dengan mengembangkan potensi akademik, menyiapakan hidup berdampingan di masyarakat, dan membangun budaya hidup sesuai nilai Pancasila.

Pembahasan
Internalisasi Pancasila Melalui Mata Kuliah Pancasil
Untuk melakukan internalisasi (Irawan, 2014: 6) terdapat tiga proses yang dapat dikaitkan dengan pembinaan, dalam hal ini mahasiswa, yaitu sebagai berikut. Pertama, transformasi nilai yang merupakan proses pendidikan dalam menginformasikan nilai-nilai yang baik dan kurang baik. Tahap ini hanya terjadi komunikasi secara verbal antara pendidik dengan peserta didik. Kedua, transaksi nilai yang merupakan suatu tahap pendidikan nilai dengan cara melakukan interaksi dengan peserta didik dengan pendidik. Ketiga, transinternalisasi merupakan tahap yang jauh lebih mendalam daripada dua tahap sebelumnya. Tahap transinternalisasi bukan hanya dilakukan secara verbal tetapi juga sikap mental dan kepribadian, sehingga komunikasi kepribadian dapat berperan secara aktif.
Sekarang ini pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila mengalami degradasi. Bukan hanya pemahamannya saja tetapi juga pengetahuan tentang sila-sila Pancasila ada yang sama sekali tidak hafal. Hal tersebut dibuktikan oleh hasil survei yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang mengatakan bahwa dari 100 orang terdapat 24 orang yang tidak hafal setiap sila dari Pancasila (JPNN, 2018).
Revitalisasi Pancasila di UAD melalui proses kuliah yang memberikan tugas kepada mahasiswa dengan aksi nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila. Wujud nyata tersebut dilakukan dengan adanya kegiatan bakti sosial oleh mahasiswa semester II yang menempuh mata kuliah Pancasila. Adapun bakti sosial tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Anak Tauhidul Ummah yang berlokasi di Jalan Ketulan, Bulus I, Candibinangun, Pakem, Sleman Yogyakarta 55582. Panti asuhan tersebut terdapat sekitar dua puluh anak dengan jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak Kanak sampai dengan Sekolah Menengah Pertama.
Makna pokok dari nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus membudaya. Pancasila sendiri merupakan nilai-nilai yang sangat berharga dengan esensi unsur-unsur kemanusiaan dan nilai-nilai kodrat yang senantiasa melekat pada individu yang harus diererima oleh Bangsa Indonesia (Bambang Sumarjoko, 2013:113).

Simpulan dan Saran
Simpulan Mata kuliah Pancasila sangat efektif dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kontekstual dengan cara mendekatkan Pancasila kepada mahasiswa
Saran Dosen diharapkan untuk lebih mendalami Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia serta memberikan contoh dalam menginternalisasi.