NAMA : MIRANDA
NPM : 2211011046
MATAKULIAH : PKN (MANAJAMEN B)
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Menurut pendapat saya dari artike di atas Risma mengatakan bahwa melibatkan anak- anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Eksploitasi merupakan suatu tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi, tetapi tidak terbatas pada perbudakan, pelacuran, atau praktik serupa perbudakan, kerja atau pelayanan paksa, pemanfaatan fisik, penindasan, pemerasan, organ reproduksi seksual, atau seacara melawan hukum. Dalam hal ini anak menjadi faktor utama untuk tidak ikut demo tetapi mereka mempunya ruang tersendiri untuk mengaspirasikan suaranya, anak menghadapi beberapa ancaman ketika mengikuti aksi demonstrasi secara langsung, seperti kekerasan dari aparat, skorsing, dikeluarkan dari sekolah, hingga pencatatan pelajar yang ikut aksi dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Aspirasi dan partisipasi yang mereka lakukan bersifat valid karena berasal dari kegelisahan mereka yang berasal dari konteks atau kondisi masing-masing, seperti ada privilese atau tidak, termarginalkah atau tidak, dan akhirnya dengan ruang apa bisa mengemukakan kegelisahan tersebut.
Manfaat atau hal positif yang dapat diambil yaitu, kita belajar menerapkan sistem demokrasi yang benar, mendorong kembali pemerintah untuk meninjau kebijakan yang merugikan rakyat, menyadarkan masyarakat lokal akan isu yang terjadi, serta menambah solidaritas dan networking.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ketika kita mengungkapkan pendapat di depan umum adalah kita harus mempunya etika dalam mengemukakan pendapat seperti menyampaikan pendapat setelah mendapat giliran, menggunakan sudut pandang yang netral, tidak memaksakan orang lain untuk sependapat, serta menggunakan bahasa yang sopan dalam menyampaikan argumentasi ataupun pendapat.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab:
Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya jadi antara hak dan kewajiban sangatlah berkaitan satu sama lain.