Nama: Deshinta Rachman Udityas
NPM: 2211011052
Analisis Jurnal 1:
Pancasila merupakan ideologi negara yang memuat nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan Pancasila lahir dari para pendiri negara kita dan menjadi rumusan solutif yang menjadi jalah tengah antara negara sekuler atau negara agama. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit.
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yaitu pada saat sidang pertama BPUPKI berlangsung. Ada 3 tokoh yang mengemukakan pandangannya tentang dasar negara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiga usulan dari M. Yamin, Soepomo, dan Soekarno tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan membentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Soekarno. Pancasila kemudian disahkan bersamaan dengan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Selain sebagai ideologi negara, Pancasila juga memiliki fungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan kepribadian bangsa.
Pancasila tidak bisa dilepaskan dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan. Pancasila merupakan sebuah keniscayaan adanya peran negara di dalam segala proses kehidupan berbangsa dan bernegara yang diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat yang dilandaskan prinsip keadilan.
Analisis Jurnal 2:
Ideologi merupakan suatu paham yang berisikan nilai-nilai atau pemikiran yang dijadikan pegangan hidup oleh seseorang atau sekelompok orang.
Ideologi berfungsi sebagai tujuan bersama yang hendak dicapai suatu masyarakat dan juga sebagai pedoman penyelesaian atas konflik yang terjadi.
Macam-macam ideologi yaitu fasisme, sosialisme, dan komunisme.