Nama : Ade Luthfia Ukhti Kamila
NPM : 2211011006
Kelas : A (S1 Manajemen)
Tanggapan :
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit
dan nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila juga sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana yang tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma
karangan Mpu Tantular, istilah Pancasila memiliki arti berbatu sendi yang
lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial). Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah ideologi negara yang bersifat universal dan komprehensif. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Eksistensi Pancasila adalah suatu capaian nyata dalam tegaknya negara hukum. Begitu pun sebaliknya, permasalahan hukum yang tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi jika tidak ada Pancasila.
Pancasila memiliki keunggulan sebagai theisme-religious, pembuktian rasionalnya dalam hal ini meliputi beragam sisi. Pertama, secara matreal-substansial dan intrinsik nilai pancasila adalah filosofis. Kedua, secara praktis-fungsional nilai pancasila diakui sebagai pandangan hidup yang di praktekan. Ketiga, secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui pancasila adalah dasar negara. Keempat, secara psikologis dan kultural bangsa indonesia sederajat dengan bangsa manapun.
Pancasila juga memiliki berbagai fungsi, yaitu :
1. Sebagai ideologi negara
2. Sebagai dasar negara
3. Sebagai pandangan hidup bangsa
4. Sebagai kepribadian bangsa
NPM : 2211011006
Kelas : A (S1 Manajemen)
Tanggapan :
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit
dan nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila juga sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana yang tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma
karangan Mpu Tantular, istilah Pancasila memiliki arti berbatu sendi yang
lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial). Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah ideologi negara yang bersifat universal dan komprehensif. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Eksistensi Pancasila adalah suatu capaian nyata dalam tegaknya negara hukum. Begitu pun sebaliknya, permasalahan hukum yang tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi jika tidak ada Pancasila.
Pancasila memiliki keunggulan sebagai theisme-religious, pembuktian rasionalnya dalam hal ini meliputi beragam sisi. Pertama, secara matreal-substansial dan intrinsik nilai pancasila adalah filosofis. Kedua, secara praktis-fungsional nilai pancasila diakui sebagai pandangan hidup yang di praktekan. Ketiga, secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui pancasila adalah dasar negara. Keempat, secara psikologis dan kultural bangsa indonesia sederajat dengan bangsa manapun.
Pancasila juga memiliki berbagai fungsi, yaitu :
1. Sebagai ideologi negara
2. Sebagai dasar negara
3. Sebagai pandangan hidup bangsa
4. Sebagai kepribadian bangsa