Nama : M. GAMROWI
Npm : 2211011053
Kelas : A
Menurut analisis saya terhadap jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Sangat penting bagi kita sebagai Mahasiswa/i untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri, Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, toleransi untuk menghadapi urgensi yang ada.
Dengan demikian kita sebagai generasi muda sudah memberikan upaya dan mengimplementasikan ilmu dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk Bangsa, Negara dan Diri Sendiri.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi media bertemunya berbagai nilai dan prinsip serta sebagai gudangnya argumen dan nilai - nilai dasar Pancasila, bertujuan untuk menghadirkan pikiran kreatif yang diperlukan bagi Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat mengikuti koridor konsolidasi nasionalis berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan kewarganegaraan yang humanis dan partisipatif harus menjadi laboratorium penyanpaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berakar pada Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang akan menjadi faktor utama pembentuk karakter bangsa Indonesia.
Npm : 2211011053
Kelas : A
Menurut analisis saya terhadap jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Sangat penting bagi kita sebagai Mahasiswa/i untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri, Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, toleransi untuk menghadapi urgensi yang ada.
Dengan demikian kita sebagai generasi muda sudah memberikan upaya dan mengimplementasikan ilmu dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk Bangsa, Negara dan Diri Sendiri.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi media bertemunya berbagai nilai dan prinsip serta sebagai gudangnya argumen dan nilai - nilai dasar Pancasila, bertujuan untuk menghadirkan pikiran kreatif yang diperlukan bagi Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat mengikuti koridor konsolidasi nasionalis berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan kewarganegaraan yang humanis dan partisipatif harus menjadi laboratorium penyanpaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berakar pada Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang akan menjadi faktor utama pembentuk karakter bangsa Indonesia.