Nama : Muhammad Nur Ilham
NPM : 2215061090
Kelas : PSTI B
ANALISIS MATERI HAKEKAT PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
A. Pengertian PKn
Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara.
Pendidikan kewarganegaraan menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai Pancasila
B. Landasan Idiil dan Landasan Hukum
Pendidikan Kewarganegaraan1. Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara
2. Pembukkan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
5. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 42 Tahun 2006
C. Sumber Historis, Sosiologis, & Politik PKn
1. Historis:
Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka
2. Sosiologis: Diperlukan untuk menjaga, memlihara dan mempertahankan eksistensi bangsa
3. Politik PKn: Dimuatnya dokumen kurikulum kewarganegaraan
D. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa.
Masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara Indonesia