Posts made by FALIA CALISTA SALSA BELLA BELLA

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by FALIA CALISTA SALSA BELLA BELLA -
NAMA : FALIA CALISTA SALSA BELLA
NPM : 2211031102
KELAS : AKUNTANSI C
1. Menurut saya pemerintah kurang tegas dalam menyikapi demonstrasi yang terjadi ditengah situasi covid-19 ini pasalnya Nizam pun menegaskan bahwa ‘tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan’. Dan para mahasiswa pun belum sadar akan bahayanya covid-19 yang sedang marak. Sehingga kasus covid terus meningkat akibat demonstrasi yang terjadi.
Hal positif yang dapat diambil yaitu, pemerintah mendengarkan suara mahasiswa untuk mengeluarkan klaster pendidikan dari omnibus law. Dan mahasiswa pun dapat ikut serta dalam rapat Baleg.
2. Menurut saya saat menyampaikan aspirasi rakyat dengan mengikuti demonstrasi harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, karena dengan merusak fasilitas umum tidak akan mengubah apapun, tetapi jika kita melakukan demonstrasi sesuai peraturan tentu saja pemerintah tidak akan segan mendengarkan aspirasi kita.
Menyampaikan aspirasi kepada pemerintah bukan hanya dengan mengikuti demonstrasi apalagi ditengah covid-19 ini. Salah satu cara menyampaikan aspirasi yaitu dengan membuat konten di sosial media tentang apa yang ingin di kritik, tetapi tetap dengan bahasa yg sopan dan tidak menghasut kepada keburukan.
3. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.
4. Kesadaran akan hak dan kewajiban tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas, dan kemampuan yang dimiliki. Sangat dibutuhkan adanya kesadaran penuh tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menuju Indonesia sejahtera.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by FALIA CALISTA SALSA BELLA BELLA -
NAMA : FALIA CALISTA SALSA BELLA
NPM : 2211031102

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya apa yang dikatakan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini benar, bahwa seharusnya anak - anak tidak diperbolehkan untuk ikut dalam demo tersebut karena berbahaya dan tentunya melanggar UU Perlindungan anak.
hal positif yang dapat saya ambil yaitu, melakukan demonstrasi bukanlah hal yang melanggar UU selama demonstrasi tersebut dilakukan sesuai UU yang telah ditetapkan seperti tidak boleh melakukan demonstrasi di depan tempat beribadah, tidak merusak fasilitas umum dan lain- lain.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Kebebasan berpendapat merupakan hak dari semua orang, di mana seseorang bisa menyampaikan opini dengan bebas tanpa adanya batasan kecuali menyebarkan kebencian dan SARA (Suku Ras dan Agama). Kebebasan berpendapat tentu harus dilakukan dengan cara yang smart atau tepat yaitu dengan cara, hindari beropini yang menyulut perpecahan, memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang disampaikan, penyampaian pendapat baiknya disampaikan dengan cara dan bahasa yang baik dan sopan.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia.
setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada juga kewajiban-kewajiban dasar lainnya seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, me matuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.