Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, saya Siti Nurazizah, izin menjawab diskusi ini pak.
Menurut saya mengenai karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konveksi atau kaidah dalam karya sastra tentu tidak masalah, berbicara mengenai pelanggaran, menurut saya pribadi meskipun hal ini merupakan pelanggaran ataupun bukan juga bukan merupakan masalah karena apa karena setelah membahas mengenai konveksi kita membahas mengenai inovasi yang kemudian akan menjadi pembenar atas "pelanggaran - pelanggaran" kaidah tersebut. Karena inovasi dapat diartikan sebagai perubahan atau bentuk kreatifitas yang tentu nya akan menjadi pembenar dari perubahan atau pelanggaran konveksi yang dilakukan.
Sekian dari saya Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Menurut saya mengenai karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konveksi atau kaidah dalam karya sastra tentu tidak masalah, berbicara mengenai pelanggaran, menurut saya pribadi meskipun hal ini merupakan pelanggaran ataupun bukan juga bukan merupakan masalah karena apa karena setelah membahas mengenai konveksi kita membahas mengenai inovasi yang kemudian akan menjadi pembenar atas "pelanggaran - pelanggaran" kaidah tersebut. Karena inovasi dapat diartikan sebagai perubahan atau bentuk kreatifitas yang tentu nya akan menjadi pembenar dari perubahan atau pelanggaran konveksi yang dilakukan.
Sekian dari saya Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.