Nama : Dhea Anisya Putri
NPM : 2213053186
Kelas : 2A
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menanggapi hal tersebut, miris nampaknya ketika mahasiswa unjuk rasa alhasil malah banyak yang terkena covid dan kasus covid meningkat. Hal positif yang dapat diambil UU cipta kerja masih berbentuk rencana dan belum disahkan, hal ini karena keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak adalah suatu perbuatan yang salah dan melanggar aturan penyampaian pendapat di depan umum. Itu berarti demontran tersebut tidak tertib dan tidak taat aturan. Penyampaian pendapat di depan umum yang baik seharusnya tidak berujung anarkis dan egois.
Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 mungkin dengan menggunakan media sosial, surat, ataupun media lainnya yang tidak mengakibatkan kerumunan. Hal ini karena di pandemi ini kita semua benar benar harus menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dsb, itu semua demi memutus penyebaran rantai covid 19.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Permasalahan tersebut tidak dapat dihindari. Namun, solusinya harus tetap adil antara hak dan kewajiban pengusaha ataupun buruh. Pengusaha maupun buruh sama sama warga Indonesia dan kedudukan nya sama di mata hukum. Hukum tidak boleh berpihak kepada pengusaha. Kebijakan hukum yang diambil harus mempertimbangkan baik buruk dari perspektif buruh jangan hanya dari pengusaha saja. Itulah mengapa keadilan sosial harusnya ditegakkan di Indonesia dan tidak boleh di kesampingkan.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Yang perlu diperbaiki adalah kesadaran dari masyarakat harus tunggu akan pentingnya menghargai hak dan kewajiban orang lain. Semua masyarakat harus memahami adanya pasal2 yang dibuat bukan hanya sebagai formalitas semata melainkan harus dipelajari, dipahami, dan ditaati. Semua masyarakat harus mengimplementasikan apa yang sudah tertuang pada UU dan pasal2nya tanpa terkecuali. Hukum harus ditegakkan apabila ada penyimpangan yang terjadi pada hak dan kewajiban warga negara. Apabila ada yang tidak menaati, supermasi hukum harus berlaku.