Nama : Vike Youdit
NPM : 2226061016
1. Dalam Dynamic Governance ada 3 poin penting, yaitu :
a. Thinking again : Kalau kita sebagai birokrat kita harus kembali menilik apakah kebijakan-kebijakan yang ada saat ini, apakah masih relevan untuk menjawab pertanyaan yang kompleks. Birokrasi tidak lagi bisa berfikir dan berbicara dengan literatur klasik. Literatur yang ada saat ini sudah jauh berbeda dengan literatur lama. Sehingga untuk memecahkan masalah kontemporer, kita membutuhkan literatur baru, cara pandang baru, sudut pandang baru.
b. Thinking across : Bagaimana pemimpin birokrasi, pemimpin politik, dan pemerintah harus berpikir di luar kotak yang ada. Kebijakan-kebijakan yang diambil untuk saat ini harus berbeda dari sebelumnya. Aturan yang ada dilarang untuk membelenggu dan menghalangi menciptakan kreatifitas hal yang baru dalam birokrasi. Jika ada aturan yang sudah tidak relevan dan menghambat kreatifitas dan inovasi dalam pelayanan publik, maka birokrasi bertanggung jawab untuk merubah aturan itu.
c. Thinking ahead menuntut birokrasi untuk belajar kembali. Bagaimana pejabat publik, analis kebijakan, pejabat politik harus berpikir kedepan. Kebijakan pun harus berorientasi dan menatap jauh kedepan.
2. Kebijakan yang pintar dan kuat harus memenuhi kriteria SMART (Spesific, Measurable, Attainable, Relevant, dan Time bound). Selain itu, kebijakan yang pintar dan kuat harus memenuhi kriteria tuntas dalam perumusan kebijakan publik.
Contoh faktual : Kebijakan fiskal di Indonesia
3. Karena dynamic governance memungkinkan aktor publik untuk mengambil keputusan secara kolektif dan memperhatikan kepentingan bersama, setiap orang memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan. Kemudian juga dynamic governance bertujuan untuk menata dan mengelola pemerintahan menjadi lebih baik dalam pemenuhan pelayanan publik.