Nama : Agnes Anggraini
NPM : 2215061103
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika
Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum, demokrasi tidak akan bisa dihadapi oleh dan dengan cara berhukum pada masa lalu yang masih otoriter dan sentralistik. Sebagai salah satu unsur demokrasi, hukum juga harus bisa menjadi landasan bagi suatu pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif, terbangunnya sistem pemilu yang jujur dan adil, perlindungan terhadap HAM dan keberadaan masyarakat yang demokratis dan percaya diri. Hukum juga harus mampu menjamin bahwa para penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya secara transparan.
Berkaitan erat dengan pergerakan orda perekonomian untuk itu peranan hukum dalam bentuk Berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali hukum perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemampanan infrastruktur hukum sebelum menghindari unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
NPM : 2215061103
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika
Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum, demokrasi tidak akan bisa dihadapi oleh dan dengan cara berhukum pada masa lalu yang masih otoriter dan sentralistik. Sebagai salah satu unsur demokrasi, hukum juga harus bisa menjadi landasan bagi suatu pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif, terbangunnya sistem pemilu yang jujur dan adil, perlindungan terhadap HAM dan keberadaan masyarakat yang demokratis dan percaya diri. Hukum juga harus mampu menjamin bahwa para penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya secara transparan.
Berkaitan erat dengan pergerakan orda perekonomian untuk itu peranan hukum dalam bentuk Berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali hukum perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemampanan infrastruktur hukum sebelum menghindari unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.