Nama : F. H. A. Pranata Silubun Mustar
NPM : 2211011148
Kelas : Manajemen (B)
Setelah saya analisis video tersebut, saya menyimpulkan bahwa PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) merupakan hubungan antar manusia baik secara individu maupun kelompok, atau hubungan antara manusia dengan negaranya, landasan ideal dan dasar hukum pendidikan kewarganegaraan, serta pemeliharaan suatu komunitas, demi menjaga dan mempertahankan eksistensi negara.
PKN sendiri dapat mendorong warga negara untuk memanfaatkan dampak positif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan bangsa.
NPM : 2211011148
Kelas : Manajemen (B)
Setelah saya analisis video tersebut, saya menyimpulkan bahwa PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) merupakan hubungan antar manusia baik secara individu maupun kelompok, atau hubungan antara manusia dengan negaranya, landasan ideal dan dasar hukum pendidikan kewarganegaraan, serta pemeliharaan suatu komunitas, demi menjaga dan mempertahankan eksistensi negara.
PKN sendiri dapat mendorong warga negara untuk memanfaatkan dampak positif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan bangsa.