Nama : Putri Adelia
NPM : 2211011085
Prodi : Manajemen (A)
Jurnal 14.A
PENTINGNYA IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN IPTEK
Di Indonesia, Perkembangan IPTEK harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila agar sesuai dengan pemikiran masyarakat Indonesia yang sudah menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam pelaksanaan implementasi nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari berkaitan dengan norma-norma moral yang jika benar benar dilakukan akan menciptakan warga negara yang berkepribadian Pancasila.
Alasan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK, diantaranya :
1. IPTEK memiliki keterkaitan dengan nilai budaya dan agama sebagai faktor eksternal dalam proses pengembangannya
2. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan akulturasi dari berbagai pemikiran yang berkaitan dengan agama, pendidikan, budaya, politik, sosial serta
ekonomi
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa senantiasa mengkoordinir segala aktivitas kehidupan, termasuk aktivitas ilmiah dan pengembangan IPTEK
4. Dalam mengembangkan IPTEK ilmuwan harus berdasar Pancasila agar memiliki arah dan tujuan yang jelas
Selain itu, kemajuan IPTEK selain memiliki dampak positif IPTEK juga memiliki dampak negatif, dimana dengan adanya teknologi seperti sekarang ini saja, sudah terlihat adanya pengaruh budaya luar yang dengan mudah masuk ke Indonesia karena kemajuan teknologi yang membuat masyarakat lupa akan budayanya sendiri dan lebih menyukai budaya asing. Oleh karena itu, terlihat jelas bahwa sepenting itu peran Pancasila dalam perkembangan IPTEK. Karena jika IPTEK dibiarkan berkembang begitu saja, dapat berakibat kehilangan arah dan orientasi yang tidak jelas yang kemudian sewaktu-waktu dapat saja membawa kehancuran bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Jurnal 14. B
TEORI KEBENARAN PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU
3 Teori Kebenaran Pancasila :
1. Teori Koherensi
Mengatakan bahwa “pernyataan dianggap benar jika pernyataan tersebut bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar,” . Menurut Notonegoro, Pancasila itu bersifat hierarki yang tidak dapat ditukar/dibalik posisinya karena menunjukkan satu rangkaian yang bertingkat. Kemudian Pancasila juga bersifat mutlak, yang artinya jika dihilangkan satu bagian akan hilang pula hal lainnya.
Selain itu, hubungan konsistensi tersebut tercermin dalam Pancasila sebagai aksioma yang kemudian diturunkan ke-empat pokok pikiran lainnya sebagai teorema, dan selanjutnya diturunkan dalam pasal UUD 1945. Dari penjabaran tersebut, terbukti bahwa pasal-pasal UUD 1945 konsisten dengan empat pokok pikiran dan empat pokok pikiran konsisten dengan Pancasila. Menunjukkan adanya penerapan teori Koherensi dalam Pancasila.
2. Teori Korespondensi
Mengatakan bahwa “pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut,” . Menurut Notonagoro, terdapat hubungan yang mutlak antara Pancasila dengan bangsa Indonesia, yakni hubungan sebab-akibat yang dimana dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, masyarakat Indonesia harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan hakikat yang terdapat dalam Pancasila. Oleh sebab itu, Pancasila jelas menerapkan Teori Korespondensi dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
3. Teori Pragmatik
Menyatakan bahwa “nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak,” . Teori ini tercermin dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia, manakala Indonesia memiliki beragam perbedaan namun tetap dapat bersatu. Yang menandakan bahwa Pancasila berperan fungsional. Jika dilihat dari segi historis, Pancasila juga memiliki fungsi praktis. Hal ini karena Pancasila merupakan jawaban atas pertanyaan esensial dalam sidang BPUPK dan PPKI yang mempertanyakan dasar negara pasca merdeka.
Menurut Pancasila, ketiga teori tersebut tidak dipertentangkan namun saling melengkapi yang mengikuti asas hirarkhis-piramidal dan saling mengkualifikasi dalam Pancasila, dengan urutan: koherensi, korespondensi dan pragmatik.
NPM : 2211011085
Prodi : Manajemen (A)
Jurnal 14.A
PENTINGNYA IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN IPTEK
Di Indonesia, Perkembangan IPTEK harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila agar sesuai dengan pemikiran masyarakat Indonesia yang sudah menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam pelaksanaan implementasi nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari berkaitan dengan norma-norma moral yang jika benar benar dilakukan akan menciptakan warga negara yang berkepribadian Pancasila.
Alasan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK, diantaranya :
1. IPTEK memiliki keterkaitan dengan nilai budaya dan agama sebagai faktor eksternal dalam proses pengembangannya
2. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan akulturasi dari berbagai pemikiran yang berkaitan dengan agama, pendidikan, budaya, politik, sosial serta
ekonomi
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa senantiasa mengkoordinir segala aktivitas kehidupan, termasuk aktivitas ilmiah dan pengembangan IPTEK
4. Dalam mengembangkan IPTEK ilmuwan harus berdasar Pancasila agar memiliki arah dan tujuan yang jelas
Selain itu, kemajuan IPTEK selain memiliki dampak positif IPTEK juga memiliki dampak negatif, dimana dengan adanya teknologi seperti sekarang ini saja, sudah terlihat adanya pengaruh budaya luar yang dengan mudah masuk ke Indonesia karena kemajuan teknologi yang membuat masyarakat lupa akan budayanya sendiri dan lebih menyukai budaya asing. Oleh karena itu, terlihat jelas bahwa sepenting itu peran Pancasila dalam perkembangan IPTEK. Karena jika IPTEK dibiarkan berkembang begitu saja, dapat berakibat kehilangan arah dan orientasi yang tidak jelas yang kemudian sewaktu-waktu dapat saja membawa kehancuran bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Jurnal 14. B
TEORI KEBENARAN PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU
3 Teori Kebenaran Pancasila :
1. Teori Koherensi
Mengatakan bahwa “pernyataan dianggap benar jika pernyataan tersebut bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar,” . Menurut Notonegoro, Pancasila itu bersifat hierarki yang tidak dapat ditukar/dibalik posisinya karena menunjukkan satu rangkaian yang bertingkat. Kemudian Pancasila juga bersifat mutlak, yang artinya jika dihilangkan satu bagian akan hilang pula hal lainnya.
Selain itu, hubungan konsistensi tersebut tercermin dalam Pancasila sebagai aksioma yang kemudian diturunkan ke-empat pokok pikiran lainnya sebagai teorema, dan selanjutnya diturunkan dalam pasal UUD 1945. Dari penjabaran tersebut, terbukti bahwa pasal-pasal UUD 1945 konsisten dengan empat pokok pikiran dan empat pokok pikiran konsisten dengan Pancasila. Menunjukkan adanya penerapan teori Koherensi dalam Pancasila.
2. Teori Korespondensi
Mengatakan bahwa “pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut,” . Menurut Notonagoro, terdapat hubungan yang mutlak antara Pancasila dengan bangsa Indonesia, yakni hubungan sebab-akibat yang dimana dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, masyarakat Indonesia harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan hakikat yang terdapat dalam Pancasila. Oleh sebab itu, Pancasila jelas menerapkan Teori Korespondensi dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
3. Teori Pragmatik
Menyatakan bahwa “nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak,” . Teori ini tercermin dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia, manakala Indonesia memiliki beragam perbedaan namun tetap dapat bersatu. Yang menandakan bahwa Pancasila berperan fungsional. Jika dilihat dari segi historis, Pancasila juga memiliki fungsi praktis. Hal ini karena Pancasila merupakan jawaban atas pertanyaan esensial dalam sidang BPUPK dan PPKI yang mempertanyakan dasar negara pasca merdeka.
Menurut Pancasila, ketiga teori tersebut tidak dipertentangkan namun saling melengkapi yang mengikuti asas hirarkhis-piramidal dan saling mengkualifikasi dalam Pancasila, dengan urutan: koherensi, korespondensi dan pragmatik.