Nama : Sandrina Dewi Astuti
NPM : 2211011082
Prodi : S1 Manajemen (A)
ANALISIS JURNAL
Pancasila merupakan falsafah dan pedoman hidup bangsa indonesia dari hasil pemikiran yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa. Perkembangan ilmu pengetahuan saat ini dan di masa yang akan datang sangat cepat di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara, memasuki dan mempengaruhi segala aspek kehidupan adat dan budaya bangsa. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita, sehingga penting kiranya memperkuat warga Negara menanamkan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dalam memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dengan demikian, Pancasila sebagai filsafat dapat membuka cakrawala bagi diskusi secara terbuka terhadap masalah-masalah dan sekaligus secara kritis terhadap penyempitan-penyempitan ideologis. Pancasila sebagai filsafat ilmu dalam perkembangan ilmu pengetahuan diharapkan dapat memecahkan permasalahan dalam kehidupannya. Pancasila yang terdiri dari lima sila, merupakan bentuk akumulasi proses pemecahan masalah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara.
Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang maha esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini menempatkan manusia dalam alam ini sebagai bagiannya dan bukan sebagai pusatnya, Tuhanlah sebagai pusatnya bukanlah manusia. Menanamkan nilai- nilai spiritual, nilai Moral dan nilai etik sesuai dengan Agama dan Kepercayaan masing-masing dan juga menumbuhkan kesadaran Beragama dengan Mejalankan Perintah-Nya dan menjauhi segala Larangan-Nya. Menanamkan sikap saling hormat menghormati dan berkerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup, Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi murni manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umum baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan. Pada prinsipnya kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesungguhnya sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai dan berbudaya
3. Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia, bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian yang abadi. Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari pada paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan yang Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan berarti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui system perwakilan dari keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya. Sila keempat ini merupakan sendi yang penting dari pada asas kekeluargaan masyarakat kita dan juga merupakan suaru azas bahwa tata pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas dasar kedaulatan rakyat
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang ada dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan