Nama: Ryan kurniawan
NPM: 2211011017
Kelas: Manajemen A
Dari jurnal yang berjudul “KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA”
Dapat saya pahami isinya bahwa Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Lalu apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini? Seperti yang sudah kita ketahui bahwa
Kearifan lokal adalah sebuah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Maka dari itu sangat penting bagi kita sebagai warga negara indonesia untuk tetap mengembangkannya agar nilai-nilai tersbeut dapat tetap relevan dan dapat direvitalisasi agar budaya lokal di indonesia dapat terus berproses sesuai dengan pengertian revitalisasi yakni proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital, Sehingga budaya dalam indinesia tidak luntur.