Posts made by Gaka Awangga

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Gaka Awangga -
Nama : Gaka Awangga
NPM : 2211011011
Kelas : Manajemen A

A.Etika politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada dasarnya merupakan usaha manusia untuk berpikir tentang kebaikan dan kebijaksanaan dalam menjalankan segala aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Etika politik tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan dan sistemnya tetapi juga terhadap kehidupan manusia.

Etika politik bisa juga diartikan sebagai pedoman orientasi dan pengangan normative yang digunakan untuk menilai suatu kualitas kehidupan dan tatanan politik menggunakan tolak ukur martabat manusia.

Di era ini, etika politik sepertinya sudah hampir tidak berlaku lagi atau mungkin hampir lenyap. Di realita bahkan menunjukkan bahwa politik adalah tempat perebutan kekuasaan dan kepentingan sehingga banyak orang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya masing-masing. Meskipun seharusnya para politikus menjadi teladan yang baik bagi rakyat, tetapi ternyata pragmatisme atau sifat berpikir praktis dalam politik kini sudah merusak etika berpolitik para politikus. Perilaku seperti ini sungguh menjadi contoh yang buruk dan tidak mendidik rakyat yang jika terus-menerus terjadi maka etika dalam berpolitik akan semakin tiada.
Di Indonesia, Pancasila adalah etika politik negara. Etika politik Indonesia juga berkembang dari waktu ke waktu seiring dengan semakin terbukanya pandangan masyarakat Indonesia terhadap kesadaran akan gejolak politik yang semakin meluas. Dilihat dari pemberitaan media saat ini, gejolak politik yang kini berkembang secara etis dan politis tidak bisa lagi berpedoman pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.hal ini disebabkan oleh kepentingan suatu kelompok untuk mencapai tujuan kelompok tersebut, bukan kepentingan umum.

sumber : https://www.bantennews.co.id/bantenesia/kemanakah-etika-berpolitik-sekarang/

Kesimpulan saya :
Etika politik tampaknya sebagian besar sudah ketinggalan zaman, atau mungkin hampir hilang, selama periode ini. Bahkan, telah menunjukkan politik sebagai medan perang untuk kekuasaan dan keuntungan, sehingga banyak orang menghalalkan segala cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan mereka. Politisi harus menjadi panutan yang baik bagi orang-orang, tetapi pragmatisme dan pragmatisme dalam politik telah ditemukan merusak etika politik mereka.Dilihat dari pemberitaan media saat ini, gejolak politik yang berkembang secara etis dan politis tidak lagi didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

B.Etika Kehidupan Kampus adalah suatu pandangan tentang nilai-nilai dan norma-norma moral yang melahirkan tata krama, sopan santun, susila atau etiket.mahasiswa harus memiliki etika Dengan etika, kita akan disegani dan dihargai oleh orang lain di dalam melakukan pekerjaan. Oleh karena itu, mahasiswa seharusnya mampu beretika baik dalam kehidupan akademik, karena dengan beretika baik mampu menciptakan sumber daya manusia yang baik pula
Hubungan etika dengan mahasiswa sangat erat kaitannya, karena dengan etika mampu mengendalikan mahasiswa-mahasiswa dapat melakukan hal-hal yang mampu merugikan banyak pihak. Contohnya, etika mampu mengendalikan siswa berdemostrasi sehingga tidak melakukan anarkis.

Sumber : https://www.academia.edu/35776201/Pentingnya_Etika_Kampus_bagi_Mahasiswa

Kesimpulan :
saat ini saya berada dilingkungan kehidupan baru yaitu menjadi mahasiswa,sebagai mahasiswa diwajibkan memiliki etika yang baik,agar memiliki sifat dan moral baik.mahasiswa akan memiliki pemikiran yang luas dan memiliki aturan dalam hidup.
jadi Etika hidup perguruan tinggi adalah sangat penting bagi mahasiwa.
kehidupan mahasiswa rata rata sudah mencerminkan eika yang baik contohnya menyapa/memberisalam kepada dosen saat bertemu.
dan juga ada etika buruk contohnya mengatakan dosen itu killer.
nilai yang dianut mahasiswa oleh bangsa indonesia adalah mencadi kan pribadi yang beretika baik untuk masa depan bangsa indonesia.
solusinya adalah memberikan edukasi tentang beretika yang baik bagi mahasiswa yang belum memiliki etika baik

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by Gaka Awangga -
Nama : Gaka Awangga
NPM : 2211011011
Kelas : Manajemen A
Etika sangat penting bagi manusia
untuk memimpin kehidupan berbangsa dan bernegara. Etika memungkinkan kita untuk menjalani kehidupan yang baik dan damai. Etika sangat penting untuk menjadi contoh bagi generasi berikutnya.
Etika memainkan peran penting dalam kehidupan orang dan bangsa.
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Etika Pancasila
Pertama: Perintah Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai-nilai moral berupa nilai-nilai spiritual yang dekat dengan Sang Pencipta.
Prinsip Kedua: Perintah kemanusiaan kedua mencakup moralitas manusiawi.
Prinsip Ketiga: Prinsip Solidaritas mencakup nilai solidaritas dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama manusia.
Keempat: Perintah kerakyatan mencakup nilai-nilai berupa menghormati sesama manusia dan mendengarkan pendapat orang lain.
Perintah Kelima: Prinsip-prinsip keadilan meliputi kasih sayang terhadap sesama manusia dan kasih sayang terhadap sesama manusia.
Urgensi Pancasila
1. Menerapkan prinsip-prinsip etik Pancasila adalah memandang Pancasila sebagai sumber moralitas dan inspirasi sebagai penentu segala sikap dan keputusan manusia.
2. Pancasila sebagai sistem etika adalah memberikan pedoman bagi seluruh warga negara Indonesia.
3. Pancasila sebagai sistem etika adalah dasar dari analisis mental Pancasila.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Gaka Awangga -
Nama : Gaka Awangga
NPM : 2211011011
Kelas : Manajemen A


Analisis saya tentang Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia

=>Moralitas mengacu pada perilaku manusia yang dapat diukur dalam hal baik atau buruk, sopan atau tidak sopan, bermoral atau tidak bermoral. 3 Etika mengacu pada landasan filosofis yang berkaitan dengan perilaku manusia.
Moralitas adalah kumpulan ajaran atau nasihat, norma, aturan lisan dan tertulis tentang bagaimana orang harus hidup dan bertindak agar menjadi baik. Pria. Etika adalah cabang filsafat, cara berpikir kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral ini. Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas

Tahap Perkembangan Etika
Tingkat pertama, Etika Teologis (Theological
Ethics), berasal dari prinsip-prinsip
agama.
Kedua,etika ontologis, yang merupakan tahapan perkembangan dari
etika agama. Etika berkembang dari doktrin abstrak menjadi hasil pemikiran spekulatif
Ketiga, kepositifan etika dalam bentuk kode etik dan kode etik, atau kode etik yang lebih spesifik.
Keempat, etika fungsional tertutup (narrow functional ethics), di mana proses keadilan etik dilakukan secara tertutup dalam suatu komunitas/organisasi internal, dan kelima, berupa keadilan etika terbuka.

Pengertian Politik Hukum
Kebijakan hukum diartikan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk dan isi hukum yang akan dibentuk. Padmo kemudian mendefinisikan secara lebih spesifik apa arti
untuk apa yang digunakan sebagai standar hukuman daripada pedoman administrator negara bagian

Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum Indonesia
Hubungan antara etika dan hukum meliputi dimensi substansi dan wadah, dimensi relasi, keluasan ruang lingkup dan dimensi nalar manusia untuk ditaati atau dilanggar.

Letak Politik Hukum
Siti Soetami dengan mengadopsi penger-
tian politik hukum Teuku Mohammad Radhie,berpendapat bahwa secara tegas tentang dimana politik hukum dimuat dijumpai pada Pasal 102 UUDS 1945 yang berbunyi :
Hukum perdata dan hukum dagang , hukum
pidana sipil maupun hukum pidana militer,
hukum acara pidana, susunan dan kekuasaan pengadilan, diatur dengan undang-undang dalam kitab-kitab hukum, kecuali jika pengundang-undang menganggap perlu untuk mengatur beberapa hal dan undang-undang tersendiri.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan sendirinya yang menyatakan kembali ke UUD 1945,UUDS 1950 menjadi tidak berlaku. Rumusan politik hukum sejak tahun tersebut vacum.Baru pada tahun 1973, MPR berhasil menghasilkan ketetapan Nomor IV/MPR/73 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang didalamnya secara resmi
dan tegas digariskan politik hukum Pemerintah RI. Melalui mekanisme GBHN ini, politik hukum diperbaharui selama 5 tahun sekali.24
Apabila ditelusuri, rumusan politik hukum
sudah 15 tahun setelah kemerdekaan melalui TAP MPRS No. 2 tahun 1960 tentang Garis-garis Besar
Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (GBPNSB) berlaku 9 (sembilan tahun) dan kemudian dirubah menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diperbarui selama 5 (lima) tahun sekali.

Tempat Politik Hukum
Siti Soetami, dengan mengadopsi pemahaman politik hukum, Teuku Mohammad Radhie,secara tegas menemukan dimana politik hukum terkandung dalam Pasal 102
UUD 1945. Klaimnya bisa. Undang-undang,
KUHP, Hukum Pidana Perdata dan Militer,
KUHAP, Susunan dan Kekuasaan Pengadilan,Undang-undang diatur oleh undang-undang kecuali undang-undang menganggap hal-hal khusus perlu dan
undang-undang khusus.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 secara otomatis menyatakan UUD 1945 dikembalikan ke UUD 1945.
Konstitusi 1950 batal. Sejak tahun itu terjadi kekosongan dalam perkembangan politik hukum, dan baru pada tahun 1973 MPR dapat mengeluarkan Peraturan
No. IV/MPR/73. Melalui mekanisme GBHN ini, Kebijakan Hukum akan diperbaharui setiap lima tahun sekali. 2 Tahun 1960 berlaku selama 9 (sembilan) tahun pada Garis Besar Rencana Pembangunan Nasional Semesta (GBPNSB) Tahun yang selanjutnya diubah menjadi Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Kebijakan hukum adalah sikap memilih apa yang berkembang di masyarakat,
berlaku, selaras dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan
diatur dalam produk hukum. Kebijakan Hukum
dirumuskan 15 tahun setelah Kemerdekaan
oleh TAP MPRS No. 2 Tahun 1960 ) dan kemudian diperbaharui setiap lima tahun sekali sebagaimana diatur dalam Garis-garis Besar Haluan Nasional (GBHN).
Hubungan antara etika dan hukum kini dapat dibaca dalam tiga dimensi: dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan dengan ruang lingkupnya, dan dimensi akal manusia yang tunduk atau melanggar