Nama: Yunita Rahmalia
Npm: 2211011043
Kelas: Manajemen A
IPTEK merupakan hasil karya manusia yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu manusia dalam kehidupan sehari-hari. IPTEK itu mempunyai dampak positif maupun negatif tergantung bagaimana seseorang memanfaatkannya. Dalam perkembangan IPTEK, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan hal penting sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia. Kemudian sila-sila dalam pancasila juga menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK, diantaranya:
1) Sila Ketuhanan yang Maha Esa, berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia di sekitarnya atau tidak.
2) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan dasar moralitas bahwa manusia dalam pengembangan iptek harus bersikap beradab karena iptek sendiri merupakan hasil budaya dari manusia yang beradab dan bermoral.
3) Sila Persatuan Indonesia, dalam pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keseluruhan bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis artinya setiap orang itu harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, menghormati dan menghargai kebebasan orang lain, serta memiliki sikap terbuka untuk dikritik.
5) Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan tuhannya, manusia dengan manusia, serta manusia dengan alam lingkungannya.
Npm: 2211011043
Kelas: Manajemen A
IPTEK merupakan hasil karya manusia yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu manusia dalam kehidupan sehari-hari. IPTEK itu mempunyai dampak positif maupun negatif tergantung bagaimana seseorang memanfaatkannya. Dalam perkembangan IPTEK, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan hal penting sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia. Kemudian sila-sila dalam pancasila juga menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK, diantaranya:
1) Sila Ketuhanan yang Maha Esa, berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia di sekitarnya atau tidak.
2) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan dasar moralitas bahwa manusia dalam pengembangan iptek harus bersikap beradab karena iptek sendiri merupakan hasil budaya dari manusia yang beradab dan bermoral.
3) Sila Persatuan Indonesia, dalam pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keseluruhan bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis artinya setiap orang itu harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, menghormati dan menghargai kebebasan orang lain, serta memiliki sikap terbuka untuk dikritik.
5) Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan tuhannya, manusia dengan manusia, serta manusia dengan alam lingkungannya.