Nama : Rivan Tjakra Wardana
NPM : 2211011038
A. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, artinya selain Pancasila masih ada sumbersumber hukum yang lain. Sumber hukum belum tentu merupakan hukum dalam arti peraturan perundang-undangan. Hukum nasional yang bersumber dari Pancasila merupakan hasil eklektisasi dari berbagai sumber hukum itu. Oleh sebab itu, hukum nasional Indonesia merupakan produk eklektik antar berbagai sumber hukum materiil yang ada di dalam masyarakat seperti Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Barat, dan konvensikonvensi internasional.Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia.Sedangkan hukum negara yakni hukum yang menjadi pijakan beberapa cabang pemerintahan dan yang harus mereka patuhi dalam menjalankan kekuasaan.Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan. Pembangunan politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite politik adalah suatu keharusan untuk memberikan sebuah gambaran besar untuk menghadapi persoalan bangsa saat ini.
https://online-journal.unja.ac.id/jisip/article/view/8828
Kesimpulan yang saya buat bahwa sistem etika politik saat ini sudah sesuai dengan nilai nilai pancasila karena dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang dapat dijadikan pedoman dalam sistem etika politik
B. Fenomena kehidupan saat ini sangat beragam dan pastinya menarik untuk dicermati, salah satunya adalah fenomena dekadensi moral. Di era globalisasi saat ini banyak budaya dari luar baik itu yang positif atau negative masuk ke Negara kita ini.
Budaya ini secara otomatis mempengaruhi moral dan perilaku masyarakat dan bisa mengarah ke arah yang dapat menimbulkan dekadensi moral di kalangan umat manusia di era globalisasi ini, hingga fenomena dekadensi moral sudah menjadi hal yang umum yang ada di tengah masyarakat dunia sekarang.
Kalangan yang sangat rentan mengalami dekadensi moral adalah anak-anak remaja. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya,salah satu faktor yang mempunyai pengaruh paling besar adalah media informasi mulai dari televisi,media internet dsb. Media internet memberikan dampak yang luar biasa di kalangan anak remaja saat ini, baik dampak positif ataupun dampak negatif. Budaya-budaya lokal saat ini sudah mulai luntur dan bahkan malah remaja saat ini tidak tahu budaya asli kita sendiri.
Salah satu contoh yang sangat ironis yang melanda masyarakat sekarang adalah banyak nya masyarakat yang megikuti budaya luar seperti budaya korea (k-pop).Hal yang di khawatir kan sekarang adalah mulai berkurangnya rasa nasionalsime masyarakat di karena kan masuknya budaya luar yang lebih menarik.
Solusi : Masyarakat khususnya kalangan muda harus bisa mengontrol diri dalam menghadapi budaya asing , dan harus menanamkan jiwa nasionalisme dan menjunjung tinggi budaya budaya lokal dan bisa melestarikan budaya budaya lokal agar budaya lokal tidak luntur
https://www.kompasiana.com/maghfirofatichatul1450/5ef7f6ae097f3645793dec72/dekadensi-moral-dan-strategi-untuk-menanggulangi-dekadensi-moral?page=2&page_images=1
Kesimpulan yang saya buat bahwa kalangan masyarakat khususnya anak muda terlalu mengikuti budaya dari luar karena itu masyarakat khususnya kalangan muda harus bisa melestarikan budaya lokal
NPM : 2211011038
A. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, artinya selain Pancasila masih ada sumbersumber hukum yang lain. Sumber hukum belum tentu merupakan hukum dalam arti peraturan perundang-undangan. Hukum nasional yang bersumber dari Pancasila merupakan hasil eklektisasi dari berbagai sumber hukum itu. Oleh sebab itu, hukum nasional Indonesia merupakan produk eklektik antar berbagai sumber hukum materiil yang ada di dalam masyarakat seperti Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Barat, dan konvensikonvensi internasional.Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia.Sedangkan hukum negara yakni hukum yang menjadi pijakan beberapa cabang pemerintahan dan yang harus mereka patuhi dalam menjalankan kekuasaan.Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan. Pembangunan politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite politik adalah suatu keharusan untuk memberikan sebuah gambaran besar untuk menghadapi persoalan bangsa saat ini.
https://online-journal.unja.ac.id/jisip/article/view/8828
Kesimpulan yang saya buat bahwa sistem etika politik saat ini sudah sesuai dengan nilai nilai pancasila karena dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang dapat dijadikan pedoman dalam sistem etika politik
B. Fenomena kehidupan saat ini sangat beragam dan pastinya menarik untuk dicermati, salah satunya adalah fenomena dekadensi moral. Di era globalisasi saat ini banyak budaya dari luar baik itu yang positif atau negative masuk ke Negara kita ini.
Budaya ini secara otomatis mempengaruhi moral dan perilaku masyarakat dan bisa mengarah ke arah yang dapat menimbulkan dekadensi moral di kalangan umat manusia di era globalisasi ini, hingga fenomena dekadensi moral sudah menjadi hal yang umum yang ada di tengah masyarakat dunia sekarang.
Kalangan yang sangat rentan mengalami dekadensi moral adalah anak-anak remaja. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya,salah satu faktor yang mempunyai pengaruh paling besar adalah media informasi mulai dari televisi,media internet dsb. Media internet memberikan dampak yang luar biasa di kalangan anak remaja saat ini, baik dampak positif ataupun dampak negatif. Budaya-budaya lokal saat ini sudah mulai luntur dan bahkan malah remaja saat ini tidak tahu budaya asli kita sendiri.
Salah satu contoh yang sangat ironis yang melanda masyarakat sekarang adalah banyak nya masyarakat yang megikuti budaya luar seperti budaya korea (k-pop).Hal yang di khawatir kan sekarang adalah mulai berkurangnya rasa nasionalsime masyarakat di karena kan masuknya budaya luar yang lebih menarik.
Solusi : Masyarakat khususnya kalangan muda harus bisa mengontrol diri dalam menghadapi budaya asing , dan harus menanamkan jiwa nasionalisme dan menjunjung tinggi budaya budaya lokal dan bisa melestarikan budaya budaya lokal agar budaya lokal tidak luntur
https://www.kompasiana.com/maghfirofatichatul1450/5ef7f6ae097f3645793dec72/dekadensi-moral-dan-strategi-untuk-menanggulangi-dekadensi-moral?page=2&page_images=1
Kesimpulan yang saya buat bahwa kalangan masyarakat khususnya anak muda terlalu mengikuti budaya dari luar karena itu masyarakat khususnya kalangan muda harus bisa melestarikan budaya lokal