Menurut pandangan saya mengenai karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konvensi hasil karya sastranya akan tidak beraturan dan dampak yang paling besar adalah penikmatnya tidak dapat membedakan antara mana yang karya sastra dan mana yang karya ilmiah. Saya mengatakan demikian karena, konvensi sendiri adalah sebuah kebiasaan yang sudah disepakati oleh masyarakat dan diatur bentuknya kaidahnya, seperti halnya puisi yang memiliki bait dan baris-baris pendek sedangkan karya ilmiah yang biasanya ditulis dengan font tertentu dan berbentuk paragraf, jika tidak ada konvensi seperti itu yang mengatur kaidah penulis karya sastra maka penikmat karya sastra akan sulit membedakan yang mana karya sastra dan yang mana karya ilmiah.
Selanjutnya mengenai apakah ini sebuah pelanggaran atau tidak, menurut saya dapat dikatakan iya atau tidaknya bergantung pada bagaimana seorang sastrawan tersebut menuliskan karya sastranya. Misalnya ia menuliskannya tanpa menggunakan konvensi yang sudah ada dan disepakati ditambah lagi ia menuliskannya dengan gaya bahasa yang tidak etis atau tidak baik, tentu itu adalah sebuah pelanggaran. Namun jika sastrawan tersebut menuliskannya dengan bahasa yang baik namun tanpa adanya konvensi, hal itu bukanlah pelanggaran, tetapi hasil karya sastranya akan tidak terarah.
Dan yang terakhir mengenai apa itu inovasi dalam penciptaan karya sastra, menurut saya inovasi dalam penciptaan karya sastra mempunyai korelasi yang sangat kuat, saya mengatakan demikian karena, karya sastra akan berkembang seiring bergantinya zaman, seperti dari tradisional ke modern. Perkembangan konvensi tersebut membutuhkan adanya inovasi dalam menciptakan ide-ide baru ke dalalm bentuk yang lebih baru lagi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa inovasi adalah karakter yang dimiliki oleh sastrawan yang kreatif dalam menghasilkan ide-ide baru pada penciptaan karya sastra. .
Selanjutnya mengenai apakah ini sebuah pelanggaran atau tidak, menurut saya dapat dikatakan iya atau tidaknya bergantung pada bagaimana seorang sastrawan tersebut menuliskan karya sastranya. Misalnya ia menuliskannya tanpa menggunakan konvensi yang sudah ada dan disepakati ditambah lagi ia menuliskannya dengan gaya bahasa yang tidak etis atau tidak baik, tentu itu adalah sebuah pelanggaran. Namun jika sastrawan tersebut menuliskannya dengan bahasa yang baik namun tanpa adanya konvensi, hal itu bukanlah pelanggaran, tetapi hasil karya sastranya akan tidak terarah.
Dan yang terakhir mengenai apa itu inovasi dalam penciptaan karya sastra, menurut saya inovasi dalam penciptaan karya sastra mempunyai korelasi yang sangat kuat, saya mengatakan demikian karena, karya sastra akan berkembang seiring bergantinya zaman, seperti dari tradisional ke modern. Perkembangan konvensi tersebut membutuhkan adanya inovasi dalam menciptakan ide-ide baru ke dalalm bentuk yang lebih baru lagi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa inovasi adalah karakter yang dimiliki oleh sastrawan yang kreatif dalam menghasilkan ide-ide baru pada penciptaan karya sastra. .