Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B
Dalam video Youtube yang berjudul "Perkembangan Demokrasi di Indonesia" yang diunggah oleh channel Youtube bernama syahnur asyadi tersebut dapat saya analisis beberapa hal penting di dalamnya, yaitu sebagai berikut.
Proses berlangsungnya demokrasi di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang dan disertai dengan perubahan dan perkembangan. Perkembangan demokrasi yang terjadi tersebut, dapat diklasifikasikan menjadi lima periode.
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Implementasi demokrasi pada periode ini sangat terbatas, ditandai dengan pers yang mendukung revolusi kemerdekaan terbilang sangat sedikit.
2. Perkembangan Demokrasi Perlementer (1945-1959)
Periode ini disebut juga dengan masa kejayaan demokrasi di Indonesia. Dimana pada periode demokrasi parlemneter ini, hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer mengalami kegagalan. Kegagalan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut.
(1) Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
(2) Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
(3) Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai dengan tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.
4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Pada masa ini, diterapkan demokrasi yang bernama Demokrasi Pancasila (Orde Baru). Pada tiga tahun pertama, kekuasaan seolah-olah didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Namun, setelah tiga tahun, kenyataannya ABRI berperan dominan dalam proses birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik. Selain itu juga, terjadi pembatasan peran dan fungsi partai politik, dan campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, serta adanya masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non-pemerintah.
5. Perkembangan Demokrasi Masa Reformasi (1998-Sekarang)
Demokrasi yang ditetapkan negara pada masa reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Terdapat beberapa karakteristik demokrasi era reformasi. Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahna pusat sampai dengan pada tingkat desa. Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat. Memang demokrasi era reformasi bisa dibilang masih dalam tahap pencarian jati diri, namun kita harus yakin suatu saat nanti demokrasi reformasi akan mendapatkan jati dirinya.