Posts made by Indah Kusuma Ningrum

Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B
Rangkuman Video “Tips Menulis Artikel Ilmiah”

1. Pengertian Artikel
● Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu.
● Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau studi kepustakaan.
● Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap
realita, fakta, dan konsep yang ditemui penulis di lapangan.
● Panjang artikel antara 3.500 hingga 7.000 kata (sudah termasuk abstrak dan
daftar pustaka).

2. Tujuan Penulisan
1) Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit jurnal sehingga
penulis dapat memiliki karya tulis yang dipublikasikan di jurnal ilmiah.
Berdasarkan skalanya, jurnal ilmiah terbagi menjadi 2 yaitu jurnal berskala
nasional terakreditasi dan jurnal berskala internasional. Yang paling populer
dari jurnal ilmiah berskala internasional adalah jurnal scopus;
2) Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (seminar atua workshop);
3) Untuk laporan hasil suatu penelitian;
4) Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah;
5) Untuk mengikuti perlombaan.

3. Langkah-langkah Menulis Artikel
a. Tentukan tema yang akan ditulis
b. Carilah permasalahan atau keunikan dari tema yang telah anda pilih
c. Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut
d. Rumuskan beberapa ide pokok artikel anda dalam bentuk rumusan masalah
e. Carilah referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (maksimal 5 tahun terakhir)
f. Kembangkan tema yang diperkuat dengan referensi dan data lapangan
yang akurat
g. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan
h. Buatlah kesimpulan dari artikel yang anda tuliskan

4. Sistematika Penulisan Artikel

1) Identitas Artikel dan Penulis
a) Judul artikel (5 s.d 12 kata), dan buatlah judul yang
menarik dan atraktif
b) Nama penulis tanpa gelar akademis
c) Afiliasi atau lembaga penulis
d) Alamat surat elektronik atau email

2) Abstrak dan kata kunci
a) Abstrak sebuah artikel ilmiah harus memuat seluruh inti
permasalahan yang akan dikemukakan oleh penulis, urgensi
penulisan artikel, metode pemecahan masalah, hasil
temuan serta kesimpulan dan saran dari artikel yang telah
dikemukakan.
b) Abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat dan to the point
c) Standar panjang abstrak antara 100-150 kata
d) Jarak baris 1 spasi
e) Saran, tulislah abstrak di sesi paling akhir setelah artikel
anda sudah jadi. Sehingga, anda tidak akan kesulitan
membuat abstrak tersebut.
f) Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa

3) Pendahuluan
a) Pendahuluan artikel ilmiah setidaknya mencakup latar belakang secara
khusus sesuai tema yang diangkat.
b) Kajian literatur terdahulu yang memiliki keterkaitan (relevansi) dengan
tema yang disajikan dalam bentuk deskripsi untuk menunjukan
kebaruan tulisan yang disajikan.
c) Permasalahan yang dikemukakan, serta hipotesis dari tulisan tersebut.
d) Alur berpikir dalam pendahuluan adalah dari umum ke khusus atau
lebih spesifik.
e) Di akhir pendahuluan seharusnya dicantumkan tujuan penulisan
artikel, Tujuan penulisan ditulis dengan bahasa yang jelas dan
menggunakan kata kerja. Serta mampu menjelaskan apa yang akan
dihasilkan dari artikel tersebut.

4) Metodologi
a) Dalam menulis artikel ilmiah, pasti menggunakan metode tertentu.
Khususnya dalam mendapatkan data penelitian guna memecahkan
permasalahan yang disajikan penulis.
b) Metode yang digunakan mungkin kualitatif, kuantitatif, survei atau
kajian pustaka dsb.
c) Secara rinci metodologi tersebut digunakan untuk:
i) Menjadi panduan dalam mencapai tujuan penelitian, sehingga
dapat menjawab pertanyaan penelitian yang disajikan.
ii) Memaparkan cara yang dilakukan dalam mengumpulkan data,
melakukan teknik sampling, serta penentuan instrumen untuk
pengumpulan data.
iii) Untuk menguji keabsahan sumber data baik validitas maupun
reliabilitasnya. Guna menghindari munculnya multi-tafsir atas
data yang disajikan.
iv) Metodologi ini mewakili gambaran proses pengolahan dan
analisis data, sehingga tampak kriteria dan indikator dari data
yang disajikan dalam artikel.

5) Kajian Teori
a) Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang bertalian satu sama
lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang
fungsional terhadap serangkaian kejadian, khususnya teori yang terkait
dengan tema yang disajikan penulis.
b) Fungsi teori yaitu membantu peneliti dalam menganalisis data untuk
membuat ringkasan singkat atau sinopsis, sehingga dapat memberikan
saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal yang baru.
c) Selain itu, elaborasi peneliti terhadap teori yang disampaikan dapat
melahirkan teori baru yang sesuai dengan hasil penelitian yang
dilakukan penulis.

6) Pembahasan
a) Pada bagian ini dituliskan hasil temuan data dari lapangan, kemudian
dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data
tersebut. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan dari
Rumusan Masalah serta hipotesis yang telah dituliskan pada bagian
pendahuluan
b) Secara rinci, hasil dan pembahasan artikel mencakup beberapa hal
berikut:
i) Sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan
yang telah disajikan;
ii) Pembahasan biasanya dilengkapi dengan tabel atau gambar;
iii) Setiap data yang dipaparkan, dianalisis oleh penulis pada bab
ini
c) Cara membahas temuan data menggunakan sistematika alur berpikir
dari spesifik ke umum (dari khusus ke umum), kebalikan dari alur
pendahuluan.
d) Sampaikan adanya keterbatasan dari peneliti dalam melakukan
pengumpulan data analisis data, jika dihubungkan dengan literatur
lainnya.

7) Penutup Kesimpulan dan Saran)
a) Bagian penutup terdiri dari kesimpulan dan saran. Kesimpulan
hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang
telah disajikan penulis.
b) Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan
pembahasan. Sehingga kesimpulan berisi ringkasan hasil temuan
penulis yang mampu menjawab hipotesis penelitian. Kemudian
dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis.
c) Kriteria kesimpulan yang baik adalah:
i) Bukan sekedar ringkasan artikel, tetapi jawaban dari hipotesis
yang disajikan;
ii) Mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan;
iii) Mampu meyakinkan pembaca, akan hasil temuan penulis;
iv) Hasil temuan dapat dinyatakan secara kuantitatif atau
persentase

8) Daftar Pustaka
a) Semua artikel ilmiah harus melampirkan daftar rujukan di Daftar
Pustaka
b) Seluruh daftar pustaka yang dicantumkan hendaknya berasal dari
sumber primer
c) Kriteria sumber primer adalah:
i) Jurnal ilmiah minimum 80% dari keseluruhan daftar pustaka;
ii) Jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir;
iii) Setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan
Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B

Dalam artikel "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analysis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)" oleh M. Husein Maruapey, disampaikan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara sangat penting dalam menghadapi kasus penistaan agama seperti yang dilakukan oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta. Artikel ini menyoroti kurangnya tindakan yang tegas dari aparat hukum dalam menindak pelaku dan melindungi masyarakat. Perlindungan negara dan kebebasan beragama juga diangkat sebagai isu penting yang harus diperhatikan dalam menghadapi kasus penistaan agama.

Artikel ini juga menunjukkan adanya pengaruh politik dan kepentingan tertentu yang mempengaruhi penanganan kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara harus dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas dan adil untuk memastikan keamanan dan stabilitas negara serta memastikan bahwa kebebasan beragama tetap terlindungi.

Oleh karena itu, kesimpulan yang dapat diambil dari artikel ini adalah bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan hal yang sangat penting dalam menghadapi kasus penistaan agama. Aparat hukum harus bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus seperti ini, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Perlindungan negara dan kebebasan beragama juga harus dipertahankan dan diperhatikan dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum.
Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B

Judul video : Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum memiliki peran penting dalam mengatur negara dan masyarakat. Hukum dianggap sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara. Di masa lalu, kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, namun kehidupan modern yang kompleks membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara yang mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia perlu menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi tempat para koruptor memanfaatkan dan memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru, seperti cara berhukum tekstual dapat menimbulkan malapetaka.

Reformasi yang terjadi sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan mendorong demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani juga membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, dengan terbentuknya lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch, Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 1" tersebut membahas tentang pentingnya peran hukum dalam mendukung demokrasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Seiring dengan momentum reformasi di Indonesia, tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institusi semakin kuat. Oleh karena itu, hukum harus menjadi tulang punggung pembangunan dan bukan malah menjadi penghambatnya. Di masa lalu,sentralisme otoriter telah menenggelamkan kebhinnekaan Indonesia dan menghalangi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan, sehingga diperlukan upaya untuk memperkuat infrastruktur hukum dan keteraturan.

Seperti yang diungkapkan oleh Albert Einstein, pertahanan kita bukanlah alat-alat, sains, atau ruang bawah tanah, melainkan hukum dan keteraturan. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memperkuat infrastruktur hukum dan memastikan adanya keberagaman dalam berhukum untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan mengembangkan perekonomian secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, video tersebut menekankan pentingnya memperkuat infrastruktur hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, membangun ekonomi yang berkelanjutan, dan menjaga keamanan negara.