Kiriman dibuat oleh Dino Apriyanto

Nama : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Geopolitik Indonesia

A. Hakikat Konsep Geopolitik
Pengertian Geopolitik:
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.

B. Macam-Macam Teori Geopolitik:
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

C. Konsep Geopolitik Indonesia:
Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan kebijakan politik nasional ketika dihadapkan pada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.

Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.

D. Prinsip Geopolitik Indonesia:
Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.

E. Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia:
Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikat dari Wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.

F. Cara Pandang Bangsa Indonesia:
a) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik.
b) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
c) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.

Konsep NKRI dicantumkan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang berisi:
"Negara Indonesia adalah negara kesatuan, yang berbentuk republik."

G. Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial-Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan.

H. Keunggulan bangsa Indonesia adalah:
1. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar.
2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya.
3. Letak wilayah yang strategis, dan masih banyak lagi.

I. Kesimpulan:
Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Australia.
Nama : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
Kelas : B

1. Setelah membaca artikel tersebut, ada beberapa tanggapan dan hal positif yang dapat diambil:

a) Isu Konflik Komunal: Artikel ini membahas konflik komunal yang terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Ini menunjukkan pentingnya memahami dan menganalisis isu-isu konflik yang muncul di wilayah perbatasan.

b) Pemahaman Kronologi Konflik: Artikel memberikan kronologi peristiwa konflik tersebut, memperlihatkan perkembangan dan eskalasi konflik dari waktu ke waktu. Memahami kronologi konflik penting untuk mengidentifikasi faktor pemicu dan langkah-langkah penyelesaian yang telah diambil.

c) Faktor Penyebab Konflik: Artikel tersebut mengidentifikasi beberapa faktor penyebab konflik, seperti belum tuntasnya delimitasi perbatasan, perbedaan interpretasi mengenai zona netral, dan sentimen negatif antarwarga. Pemahaman faktor-faktor ini dapat membantu dalam merancang langkah-langkah penyelesaian yang tepat.

d) Upaya Penyelesaian: Meskipun artikel ini tidak secara rinci membahas upaya penyelesaian, tetapi disebutkan bahwa langkah-langkah penyelesaian telah dilakukan. Mengetahui bahwa ada upaya untuk menyelesaikan konflik tersebut adalah hal positif, dan dapat mendorong pemangku kepentingan untuk melanjutkan upaya penyelesaian yang lebih komprehensif.

e) Pentingnya Analisis dan Antisipasi: Artikel ini menekankan pentingnya menganalisis konflik tersebut agar langkah antisipasi dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Hal ini penting untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas di wilayah perbatasan.

Dalam keseluruhan, artikel ini memberikan pemahaman awal tentang konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan mendorong pemikiran tentang langkah-langkah penyelesaian yang perlu diambil untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

2. Tanpa memiliki konsepsi wawasan nusantara, Indonesia mungkin akan menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mengelola wilayahnya dan mempertahankan integritas nasional. Tanpa prinsip-prinsip wawasan nusantara, mungkin akan sulit untuk membangun hubungan yang baik dengan negara tetangga, menjaga stabilitas di wilayah perbatasan, dan mengelola konflik-konflik yang muncul.

Tanpa wawasan nusantara, Indonesia mungkin akan menghadapi kesulitan dalam merumuskan kebijakan luar negeri yang konsisten dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip wawasan nusantara, seperti kesatuan dan persatuan bangsa, menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan, serta menghargai keberagaman budaya, merupakan landasan penting dalam membangun hubungan bilateral dan regional yang harmonis. Tanpa itu, Indonesia mungkin akan menghadapi isolasi, ketegangan, atau bahkan konflik dengan negara-negara tetangga.

Selain itu, wawasan nusantara juga memberikan pedoman dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan di wilayah Indonesia. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, prinsip pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan dari kekayaan alam dan lingkungan sangat penting. Tanpa wawasan nusantara, risiko eksploitasi berlebihan, degradasi lingkungan, dan konflik sumber daya alam dapat meningkat.

Secara keseluruhan, konsepsi wawasan nusantara memainkan peran penting dalam memperkuat kedaulatan, stabilitas, dan keberlanjutan wilayah dan bangsa Indonesia. Dengan memiliki wawasan nusantara yang kuat, Indonesia dapat menghadapi tantangan dan konflik dengan lebih baik, menjaga hubungan yang baik dengan negara tetangga, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayahnya.

3. Konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti yang terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste adalah dengan mempromosikan kerjasama regional, dialog antar negara, dan penyelesaian damai. Dalam hal ini, penting untuk membangun hubungan yang baik dengan negara tetangga, menjaga komunikasi yang terbuka, dan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Selain itu, wawasan nusantara juga mendorong peningkatan kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa serta menghargai keberagaman etnis dan budaya di wilayah perbatasan, sehingga dapat mengurangi ketegangan antarwarga dan meminimalkan risiko konflik komunal.
Nama : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
Kelas : B

Menuliskan Kembali Hal-Hal Penting Terkait Dengan Video Menulis Artikel Ilmiah

A. Pengertian Artikel untuk Jurnal Ilmiah
Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu. Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau study kepustakaan. Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta dan konsep yang ditemui penulis di lapangan. Panjang artikel antara 3.500 hingga 7.000 kata (sudah termasuk abstrak dan daftar pustaka).

B. Tujuan Penulisan Artikel Asli
Sebuah artikel di tulis untuk beberapa tujuan, diantaranya:
1. Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit Jurnal.
2. Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (Seminar atau Workshop).
3. Untuk laporan hasil suatu penelitian.
4. Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
5. Untuk mengikuti perlombaan.

C. Langkah – langkah Penulisan Artikel Ilmiah
1. Menentukan terlebih dahulu tema yang akan ditulis.
2. Mencari permasalahan dan keunikan dari tema yang akan dipilih.
3. Menuliskan tujuan penulisan dari artikel tersebut.
4. Merumuskan ide pokok dari artikel dalam bentuk rumusan masalah.
5. Mencari referensi dari jurnal-jurnal yang mutakhir.
6. Mengembangkan tema yang dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
7. Melakukan analisis terhadapa data lapangan dan referensi yang ditulis.
8. Membuat kesimpulan dari artikel yang ditulis.

D. Sistematika Penulisan Artikel Ilmiah
a) Identitas Artikel dan Penulis
Identitas Artikel dan Penulis terdiri dari:
• Judul yang hanya berjumlah 5 s.d 12 kata, dan judul harus menarik dan atraktif. Nama Penulis tanpa gelar akademis
• Afiliasi atau lembaga penulis.
• Alamat surat elektronik atau email.

b) Abstrak dan Kata Kunci
Abstrak adalah seluruh inti permasalahan yang akan dikemukakan oleh penulis, urgensi penulisan artikel, metode pemecahan masalah, hasil temuan serta kesimpulan dan saran dari artikel yang telah dibuat.
Penulisan abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat, dan langsung menuju intinya. Panjang dari abstrak antara 100-250 kata. Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa.

c). Pendahuluan
Dalam artikel ilmiah, pendahuluan mencakup latar belakang secara khusus dari tema yang dipilih. Kajian literatur terdahulu memiliki relevansi dengan tema yang disajikan dalam bentuk deskripsi. Dituliskan permasalahan yang dikemukakan, serta hipotesis dari tulisan.
Penulisan pendahuluan tidak terlalu panjang, namun mampu mengantarkan pembaca kepada tulisan yang akan disajikan. Alur berpikir dalam pendahuluan adalah umum ke khusus. Di akhir pendahuluan, dicantumkan tujuan penulisan artikel dengan menggunakan bahasa yang jelas dan menggunakan kata kerja. Serta mampu menjelaskan hasil yang akan didapat dari artikel yang dibuat.

d) Metodologi
Dalam menulis artikel ilmiah, pasti menggunakan metode terentu. Khususnya dalam mendapatkan data penelitian guna memecahkan permasalahan yang disajikan penulis. Metode yang digunakan mungkin kualitatif, kuantitatif, survei atau kajian pustaka dsb.
Secara rinci metodologi tersebut digunakan untuk:
• Menjadi panduan dalam mencapai tujuan penelitian, sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian yang disajikan.
• Memaparkan cara yang dilakukan dalam mengumpulkan data, melakukan teknik sampling, serta penentuan instrumen untuk pengumpulan data.
• Menguji keabsahan sumber data baik validitas maupun reliabilitasnya. Untuk menghindari munculnya multi-tafsir atas data yang disajikan.
• Metodologi ini mewakili gambaran proses pengolahan dan analisis data, sehingga tampak kriteria dan indikator dari data yang disajikan dalam artikel.

e) Kajian Teori
Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang bertalian satu sama lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian, khususnya teori yang terkait dengan tema yang disajikan penulis. Fungsi teori yaitu membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat atau sinopsis, sehingga dapat memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal yang baru. Selain itu, elaborasi peneliti terhadap teori yang disampaikan, dapat melahirkan teori yang baru sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan penulis.

f) Hasil dan Pembahasan
Pada bagian ini dituliskan hasil temuan data dari lapangan, kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan dari Rumusan Masalah serta Hipotesis yang telah dituliskan pada bagian pendahuluan.
Secara rinci, hasil dan pembahasan artikel mencakup beberapa hal berikut:
• Sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan yang telah disajikan.
• Pembahasan biasanya dilengkapi dengan tabel atau gambar.
• Setiap data yang dipaparkan, dianalisis oleh penulis pada bab ini.
Cara membahas temuan data menggunakan sistematika alur berfikir dari spesifik ke umum (dari khusus ke umum), kebalikan dari alur pendahuluan. Sampaikan adanya keterbatasan dari peneliti dalam melakukan rasi pengumpulan data dan analisis data, jika dihubungkan dengan literature lainnya.

g) Penutupan (Kesimpulan dan Saran)
Bagian penutupan terdiri dari kesimpulan dan saran. Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis. Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan. Sehingga, kesimpulan berisi ringkasan hasil temuan penulis yang mampu menjawab hipotesis penelitian. Kemudian dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis.
Kriteria kesimpulan yang baik adalah:
• Bukan sekedar ringkasan artikel, tetapi jawaban dari hipotesa yang disajikan.
• Mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan.
• Mampu meyakinkan pembaca, akan hasil temuan penulis.
• Hasil temuan dapat dinyatakan secara kuantitatif atau prosentase.


h) Daftar Pustaka
Semua artikel ilmiah harus melampirkan daftar rujukan di Daftar Pustaka. Seluruh daftar pustaka yang dicantumkan, hendaknya berasal dari sumber primer.
Kriteria sumber primer adalah:
• Jurnal ilmiah minimum 80% dari keseluruhan daftar pustaka.
• Jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir.
• Setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan
NAMA : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
KELAS : B

Dalam video "Supremasi Hukum Bagian 2" yang diunggah oleh GCED ISOLAedu, dijelaskan bahwa supremasi hukum harus diterapkan dengan sungguh-sungguh agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Supremasi hukum merupakan prinsip hukum yang mengatur bahwa hukum harus dijadikan sebagai landasan utama dalam mengatur negara dan masyarakat, dan setiap orang, termasuk pejabat publik, harus tunduk pada hukum yang sama.

Hukum memegang peran penting dalam mengatur negara dan masyarakat. Dalam kehidupan modern yang kompleks, hukum perlu dikembangkan dan diperbaharui untuk menciptakan struktur hukum yang dapat menjadi dasar bagi negara. Hukum modern adalah pranata sosial politik yang penting dan dicari oleh masyarakat di tengah dunia modern yang semakin kompleks. Republik Indonesia, sebagai negara yang mendukung ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan kebahagiaan kepada rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi tempat korupsi dan penyalahgunaan hukum. Cara berhukum yang salah, seperti berhukum secara tekstual, dapat menimbulkan malapetaka.

Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa pada awal era reformasi, pemerintah melakukan tindakan yang tepat dengan menerapkan moto "demokratisasi dan desentralisasi". Selain itu, munculnya beberapa LSM seperti ICW, Indonesia Police Watch, dan MaPPI FHUI telah membantu menjaga stabilitas Indonesia dengan memantau tindakan pemerintah dan para pejabatnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menerapkan hukum yang tepat berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya dapat terjamin.
NAMA : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
KELAS : B


Analisis Jurnal yang berjudulkan “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA ” Oleh M. Husein Maruapey.

Hasil Analisis:
Jurnal ini membahas kasus penistaan agama oleh Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di mana dia dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Teks ini juga membahas demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 untuk menuntut agar polisi menetapkan Ahok sebagai pihak yang menistakan Alquran. Kapolri Jend Tito Karnavian mengakui bahwa ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional. Teks ini menekankan pentingnya Negara melindungi warga negaranya dari tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum dan memperlakukan semua warga negara dengan adil dan bijaksana sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27.

Jurnal ini membahas tentang perjuangan komunitas Tionghoa di Indonesia untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk hak politik yang dilindungi oleh undang-undang. Ahok, seorang gubernur dari komunitas Tionghoa, menjadi sorotan dalam jurnal ini karena ia terkenal dengan gaya kepemimpinannya yang tegas dan agresif. Meskipun banyak yang meragukan tokoh non-Muslim ini ketika ia terpilih sebagai wakil gubernur pada tahun 2012, kampanyenya dalam mengusung transparansi di negara yang tingkat korupsinya tinggi seperti Indonesia telah membantunya memenangkan dukungan publik yang kuat. Jurnal ini juga membahas tantangan dan harapan untuk kepemimpinan yang ideal, tegas, cerdas, humanis, dan berpihak pada rakyat.

Jurnal ini membahas masalah serius penegakan hukum di Indonesia yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun upaya pemerintah untuk mereformasi sistem hukum dan membentuk lembaga baru, seperti lembaga antikorupsi, tingkat kejahatan dan masalah hukum lainnya seperti korupsi dan pemerasan masih tetap ada. Kurangnya kepercayaan pada aparat penegak hukum dan maraknya suap dan ketidakjujuran dalam birokrasi menjadi faktor penyebab masalah tersebut. Penulis menyarankan bahwa pemerintah harus mengatasi masalah ini untuk mendapatkan kembali kepercayaan dan rasa hormat dari rakyat dan untuk memastikan bahwa negara menjunjung tinggi hak-hak semua warga negara sebagaimana dijamin oleh Konstitusi.