གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Rica Lizania

Nama : Rica Lizania
NPM : 2217051046
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Demokokrasi tidak bisa di hadapi dengan cara berhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter, lembaga negara yang semakin menguat baik dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif, hukum menjadi landasan yang kuat untuk mengatur negara dan masyrakat. Negara sudah memliki hukum yang jelas tetapi masi saja ada tindakan yang curang seperti korupsi, kekerasan , dan pelanggaran pada hak asasi manusia. Masyarakat mengjajk untuk memperkuat supremasi hukum yang ada di indonesia dengan cara melakukan hal hal yang positif. Dimasalalu jendralisme yang otoriter telah menghilangkan kebhinekaan tersebut . usaha untuk mencegah gerakan rakyat, mengurangi kemiskinan , pengangguran dsb berkaitan erat dengan roda perekonomian di indonesia. Hukum di indonesia harus menjadi penanggung jawab perekonomian bukan jadi penghambat negara. Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang , bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di bawah ruang tanah oertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
Selain itu, dalam video tersebut, pembicara juga memberikan beberapa contoh kasus di Indonesia yang menunjukkan pentingnya konsep supremasi hukum. Pembicara membahas kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan bagaimana hukum harus diterapkan secara adil dan merata kepada siapapun yang melanggar hukum, termasuk pejabat pemerintah. Video ini juga membahas tentang pentingnya menjaga independensi dan kebebasan lembaga-lembaga hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan adil. Pembicara juga menyoroti pentingnya menghargai hak asasi manusia dan memberikan perlindungan hukum yang sama bagi semua orang tanpa terkecuali.
Nama : Rica Lizania
NPM : 2217051046
Kelas : B

Dalam Jurnal "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA" oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas tentang hubungan antara demokrasi dan nilai-nilai sila keempat Pancasila di Indonesia, khususnya dalam pemilihan umum daerah. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki lima sila, di mana sila keempat adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

Dalam jurnal ini, para penulis menguraikan bagaimana demokrasi di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam praktik pemilihan umum daerah. Penulis juga menjelaskan bagaimana proses pemilihan umum daerah di Indonesia melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan bagaimana pemimpin yang dipilih harus menjalankan kebijakan yang berdasarkan aspirasi masyarakat.

Selain itu, penulis menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam praktik demokrasi di Indonesia dan bagaimana praktik demokrasi di Indonesia dapat terus dikembangkan untuk memenuhi nilai-nilai Pancasila. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus dipertahankan dan diterapkan dalam praktik demokrasi di Indonesia agar negara dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konstitusi.

Jurnal ini memberikan wawasan yang penting tentang hubungan antara demokrasi dan Pancasila di Indonesia, dan memberikan implikasi penting bagi pengembangan praktik demokrasi di Indonesia. Meskipun jurnal ini memiliki beberapa keterbatasan, seperti fokus pada pemilihan umum daerah dan pengumpulan data dari sumber-sumber tertentu, jurnal ini memberikan sumbangan penting bagi pengembangan studi demokrasi dan Pancasila di Indonesia.
Nama : Rica Lizania
NPM : 2217051046
Kelas : B

Dalam analisis yang saya lakukan terhadap vidio Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari berbagai masa yang telah dilalui sejak masa kemerdekaan. Berikut adalah 5 masa dalam perkembangan demokrasi di Indonesia:

1. Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959)
Masa ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan konstitusi Indonesia. Pada masa ini, demokrasi di Indonesia masih terbatas dan tidak sepenuhnya terimplementasi karena adanya pengaruh kolonialisme Belanda yang membuat pemerintahan cenderung otoriter dan tidak demokratis. Selain itu, pada masa ini juga terjadi konflik politik antara para pemimpin nasional yang saling berebut kekuasaan.

2. Masa Orde Lama (1959-1966)
Masa ini dimulai dengan terbentuknya pemerintahan demokrasi parlementer pada tahun 1959. Pada masa ini, Indonesia mengalami kemajuan ekonomi yang signifikan dan menerapkan konsep Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (NAK) sebagai ideologi negara. Namun, pada akhirnya, pemerintahan demokrasi parlementer digulingkan oleh Soekarno pada tahun 1965 dan digantikan dengan pemerintahan otoriter.

3. Masa Orde Baru (1966-1998)
Masa ini dimulai dengan berkuasanya Soeharto sebagai presiden pada tahun 1966. Pada masa ini, pemerintahan otoriter dan keamanan negara menjadi prioritas utama, dan demokrasi tidak diutamakan. Namun, pada tahun 1980-an, muncul gerakan reformasi yang menuntut reformasi politik dan demokratisasi, dan pada tahun 1998, Soeharto mengundurkan diri setelah terjadi demonstrasi besar-besaran yang menuntut reformasi.

4. Masa Reformasi (1998-2004)
Masa reformasi ditandai dengan reformasi politik dan demokratisasi. Pada masa ini, Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan dalam demokrasi dan kebebasan berbicara. Pemilihan umum yang bebas dan adil diadakan secara teratur, dan hak asasi manusia diakui dan dilindungi oleh pemerintah. Pada masa ini juga, Indonesia mengalami peningkatan dalam kebebasan pers, partisipasi masyarakat, dan transparansi pemerintah.

5. Masa Reformasi Berkelanjutan (2004-sekarang)
Masa ini ditandai dengan terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden pada tahun 2004 dan Joko Widodo pada tahun 2014. Pada masa ini, demokrasi di Indonesia semakin ditekankan dan dipertahankan, dan terus mengalami perkembangan dalam hal kebebasan berbicara, partisipasi masyarakat, dan transparansi pemerintah. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, Indonesia terus berusaha untuk memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas politik negara.
Nama : Rica Lizania
NPM : 2217051046
Kelas : B

Dalam analisis saya mengenai Jurnal penelitian politik Vol. 16 No. 1, Juni 2019 dengan judul "Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019" membahas tentang berbagai faktor sosial dan politik yang mempengaruhi dinamika pemilu serentak 2019 di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan sejumlah informan kunci, analisis dokumen, dan observasi.

Penelitian ini menemukan bahwa terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi dinamika sosial politik selama pemilu serentak 2019 di Indonesia, termasuk polarisasi politik, isu identitas dan agama, media sosial, serta kebijakan pemerintah. Penelitian ini menunjukkan bagaimana isu-isu seperti agama dan identitas menjadi penting dalam dinamika politik Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan umum.

Penelitian ini juga menyoroti peran media sosial dalam mempengaruhi opini publik selama pemilu serentak 2019. Media sosial menjadi platform yang penting bagi para kandidat dan pendukungnya untuk mempromosikan diri dan menggalang dukungan. Namun, media sosial juga menjadi sumber hoaks dan informasi yang salah, yang dapat mempengaruhi opini publik dan memperburuk polarisasi politik.

Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah, seperti pelarangan kampanye di luar jadwal resmi dan pengawasan ketat terhadap keamanan, dapat mempengaruhi dinamika sosial politik selama pemilu serentak 2019. Pelarangan kampanye di luar jadwal resmi mengurangi kesempatan para kandidat untuk berinteraksi dengan masyarakat, sedangkan pengawasan ketat terhadap keamanan dapat menimbulkan rasa takut dan mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang dinamika sosial politik selama pemilu serentak 2019 di Indonesia. Temuan-temuan dalam penelitian ini dapat membantu para peneliti, praktisi, dan pengambil kebijakan dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi dinamika politik Indonesia dan merumuskan kebijakan yang tepat dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.