Kiriman dibuat oleh Rica Lizania

046_ Rica Lizania_struktur karil

Pengertian artikel untuk jurnal ilmiah
Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu, dapat mengenai hasil penelitian atau studi kepustakaan. Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta dan konsep yang di temui oleh penulis di lapangan. Panjang artikel antara 3.500 hingga 7.000 kata(sudah termasuk abstrak dan daftar pustaka).

Tujuan penulisan artikel
Adapun tujuan ditulisnya sebuah artikel adalah sebagai kerikut:
Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit jurnal.
Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah seperti seminar atau worksop.
Untuk laporan hasil suatu penelitian.
Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
Untuk mengikuti perlombaan.

Langkah-langkah penulisan artikel:
Tentukan tema yang akan ditulis.
Carilah permasalahan atau keunikan dari tema yang telah anda pilih.
Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut.
Rumuskan beberapa ide pokok artikel dalam bentuk rumusan masalah.
Carilah referensi dari jurnal-jurnal mutakhir dengan maksimal 5 tahun terakhir.
Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan.
Buatlah kesimpulan dari artikel yang anda tuliskan.

Sistematika penulisan artikel ilmiah adalah sebagai berikut:
Identitas artikel dan penulis.
Abstrak dan kata kunci.
Pendahuluan.
Metedologi.
Kajian teori.
Hasil dan pembahasan.
Penutup, mencakup kesimpulan dan saran.
Daftar pustaka.

Identitas artikel dan penulis terdiri dari:
Judul (5 s.d 12 kata), dan buatlah judul yang menarik dan atraktif.
Nama penulis tanpa gelar akademis.
Afiliasi atau lembaga penulis.
Alamat surat elektronik atau email.

Abstrak dan kata kunci terdiri dari:
Abstrak sebuah artikel harus memuat seluruh inti permasalahan yang akan dikemukakan oleh penulis, urgensi penulis artikel, metode pemecahan masalah, hasil temuan serta kesimpulan dan saran dari artikel yang telah dikemukakan.
Abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat, dan to the point.
Standar panjang abstrak antara 100-250 kata.
Jarak baris 1 sepasi.
Saran, tulislah abstrak di sesi paling akhir setelah artikel anda sedah jadi. Sehingga, anda tidak akan kesulitan membuat abstrak tersebut.
Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa.

Pendahuluan
Pendahuluan artikel ilmiah setidaknya mencakup latar belakang secara khusus sesuai tema yang diangkat.
Kajian literatur terdahulu yang memiliki keterkaitan (relevansi) dengan tema yang di sajikan dalam bentuk deskripsi untuk menunjukkan kebaruan tulisan yang disajikan.
Permasalahan yang dikemukakan, serta hipotesis dari tulisan tersebut.
Penulisan pendahuluan sewajarnya tidak terlalu panjang, tapi mampu mengantarkan pembaca kepada tulisan yang akan di sajikan.
Alur berfikir dalam pendahuluan adalah dari umum ke khusus disajikan.
Alur berfikir dalam pendahuluan adalah dari umum ke khusus atau lebih spesifik.
Di akhir pendahuluan seharusnya di cantumkan tujuan penulisan artikel. Tujuan penulisan ditulis dengan bahasa yang jelas, dan menggunakan kata kerja, serta mampu menjelaskan apa yang akan dihasilkan dari artikel tersebut.

Metodologi
Dalam menulis artikel ilmiah, pasti menggunakan metode tertentu. Khususnya dalam mendapatkan data penelitian guna memecahkan permasalahan yang disajikan penulis. Metode yang digunakan mungkin kualikatif, kuantatif, survei atau kajian pustaka dan lain sebagainya. Secara rinci metodologi tersebut digunakan untuk:
Menjadi panduan dalam mencapai tujuan penelitian, sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian yang disajikan.
Memaparkan cara yang di lakukan dalam mengumpulkan data, melakukan teknik sampling, serta penentuan instrumen untuk pengumpulandata.
Untuk menguji keabsahan sumber data baik validitas maupun reanilitasnya guna menghindari munculnya multi-afsir atas data yang di sajikan.
Metodologi ini mewakili gambaran proses pengelolaan dan analisis data, sehingga tampak kriteria dan indikator dari data yang disajikan dalam artikel.

Kajian teori
Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang bertalian satu sama lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian, khususnya teori yang terkait dengan tema yang disajikan penulis. Fungsi teori yaitu membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat atau synopsis, sehingga dapat memberikan saran kepada peneliti selajutnya untuk mencoba hal yang baru. Selain itu, elaborasi peneliti terhadap teori yang di sampaikan, dapat melahirkan teori yang baru sesuai dengan hasil penelitian yang di lakukan penulis.

Hasil pembahasan
Pada bagian ini ditunjukkan hasil temuan data dari lapangan, kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan dari rumusan masalah serta hipotesis yang telah dituliskan pada bagian pendahuluan. Secara rinci, hasil dan pembahasan artikel mencakup beberapa hal berikut:
Sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan yang telah disajikan.
Pembahasan biasanya dilengkapi dengan table atau gambar.
Setiap data yang dipaparkan, dianalisis oleh penulis pada bab ini.
Cara membahas temuan data mengunakan sistematika alur berfikir dari spesifik ke umum. Sampaikan adanya keterbatsan dari penelitian dalam melakukan pengumpulan data dan analisis data, jika dihubungkan dengan literature lainnya.

Penutup (kesimpulan dan saran)
Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis. Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan. Sehingga, kesimpulan berisi ringkasan hasil temuan penulis yang mampu menjawab hipotesis penelitian. Kemudian dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis. Kriteria kesimpulan yang baik adalah sebagai berikut:
Bukan sekedar ringkasan artikel, tetapi jawaban dari hipotesis yang disajikan.
Mecantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan.
Mampu meyakinkan pembaca, akan hasil temuan penulis.
Hasil temuan dapat disajikan secara kuantatif atau prosentasi.

Daftar pustaka
Semua artikel ilmiah harus melampirkan daftar rujukan daftar pustaka. Seluruh daftar pustaka yang dicantumkan, hendaknya berasal dari sumber primer. Kriteria sumber primer adalah:
Kriteria sumber minimum 80% dari keseluruhan daftar pustaka.
Jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir.
Setiap artikel minimal barisi 10 daftar pustaka acuan.
Nama : Rica Lizania
Npm : 2217051046
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua aspek yang saling terkait dalam menjaga stabilitas dan keamanan suatu negara. Penegakan hukum merupakan proses pelaksanaan hukum yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang untuk menegakkan hukum, sedangkan perlindungan negara mencakup berbagai aspek, mulai dari melindungi hak asasi manusia dan kebebasan individu, hingga mempromosikan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi negara, pemerintah harus mampu menegakkan hukum secara adil dan transparan serta memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh warganya. Penegakan hukum yang kuat dan konsisten dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya kejahatan dan ketidakadilan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan selaras dengan hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia serta kebebasan individu.

Selain itu, perlindungan negara juga harus melindungi hak asasi manusia dan kebebasan individu, serta mempromosikan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini meliputi, di antaranya, hak atas pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Perlindungan negara juga mencakup melindungi hak-hak buruh, hak-hak anak, serta hak-hak kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Dalam konteks global, penegakan hukum dan perlindungan negara juga penting dalam memastikan perdamaian dan keamanan internasional, serta mendorong kerja sama antarnegara dalam menangani masalah global seperti perdagangan narkoba, terorisme, dan kejahatan lintas negara lainnya. Penegakan hukum dan perlindungan negara yang kuat dan konsisten dapat membantu menciptakan lingkungan internasional yang aman dan stabil.
Nama : Rica Lizania
Npm : 2217051046
kelas : B
prodi : S1 Ilmu Komputer

Secara keseluruhan, supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam menjaga keadilan dan tatanan hukum dalam sebuah masyarakat. Prinsip ini menjamin bahwa semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama dan bahwa hak asasi manusia dan kebebasan individu dilindungi oleh hukum. Supremasi hukum juga menuntut keberadaan sistem peradilan yang independen dan transparan untuk menegakkan hukum secara adil dan mengatasi perselisihan dengan keputusan yang berdasarkan hukum yang berlaku.

seperti yang di cantumkan dlam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum, kita memerlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan alam dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Reformasi sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam mengatur hukum negara Indonesia seperti demokratisasi dan desentralisasi, sehingga bermuncul lah lembaga lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI