Posts made by Ngasiroh Nurjayatri

Nama : Ngasiroh Nurjayatri
Npm : 2257051032
Kelas : B

Menulis hal-hal penting yang ada pada video mengenai artikel
Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu dan artikel adalah tulisan nonfiksi. Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau study kepustakaan. Penulisa artikel ditujukan ubtuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta dan konsep yang ditemui penulis di lapangan. Panjang artikel antara 3.500 hingga 7.000 kata (sudah termasuk abstrak dan daftar pustaka).

Tujuan penulisan artikel
1. Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit jurnal.
2. Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (Seminar atau Workshop).
3. Untuk laporan hasil suatu penelitian.
4. Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
5. Untuk mengikuti perlombaan.

Langkah-langkah Penulisan Artikel Ilmiah
1. Tentukan tema yang akan anda tulis.
2. Carilah permasalahan dari tema yang telah anda pilih.
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut.
4. Rumuskan beberapa ide pokok artikel anda dalam bentuk rumusan masalah.
5. Carilah referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (maksimal 5 tahun terakhir).
6. Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan
8. Buatlah kesimpulan dari artikel yang anda tuliskan.

Sistematika Penulisan Artikel Ilmiah
1. Identitas Artikel dan Penulis
- Judul (5 s.d 12 kata), dan buatlah judul yang menarik dan atraktif.
- Nama Penulis tanpa gelar akademis.
- Afiliasi atau lembaga penulis.
- Alamat surat elektronik atau email.

2. Abstrak dan Kata Kunci
- Abstrak sebuah artikel ilmiah harus memuat seluruh inti permasalahan yang akan dikemukakan oleh penulis, urgensi penulisan artikel, metode pemecahan masalah, hasil temuan serta kesimpulan dan saran dari artikel yang telah dikemukakan.
- Abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat dan to the point.
- Standar panjang abstrak antara 100-250 kata.
- Jarak baris 1 spasi.
- Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa.

3. Pendahuluan
- Pendahuluan artikel ilmiah setidaknya mencakup latar belakang secara khusus sesuai tema yang diangkat.
- kajian literasi terdahulu yang mmiliki keterkaitan (relevasi) dengan tema yang disajikan dalam bentuk deskripsi untuk menunjukkan kebaruan tulisan yang disajikan.
- Penulisan pendahuluan sewajarnya tidak terlalu panjang, tapi mampu mengantarkan pembaca kepada tulisan yang akan disajikan.

4. Metodologi
-Dalam menulis artikel ilmiah, pasti menggunakan metode tertentu. Khususnya dalam mendapatkan data penelitian guna memecahkan permasalahan yang disajikan penulis.
- Metode yang digunakan mungkin kualitatif, kuantitatif, survei atau kajian pustaka dsb.

5. Kajian Teori
-Teori merupakan suatu perangkat yang bertalian satu sama lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian, khususnya teori yang terkait dengan tema yang disajikan penulis.
- Fungsi teori yaitu membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat atau synopsis, sehingga dapat memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal yang baru.

6. Hasil dan Pembahasan
- Pada bagian ini dituliskan hasil temuan data dari lapangan, kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan dari rumusan masalah serta hipotesis yang telah di tuliskan pada bagia pendahuluan.
- Sampaikan adanya keterbatasan dari peneliti dalam melakukan pengumpulan data dan analisis data, jika dihubungkan dengan literasi lainnya.

7. Penutup (Kesimpulan & Saran)
- Bagian penutup terdiri dari kesimpulan dan saran. Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis.
- Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan. Sehingga, kesimpulan berisi ringkasan hasil temuan penulis yang mampu menjawab hipotesis penelitian. Kemudian dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis.

8. Daftar Pustaka
- Semua artikel ilmiah harus melampirkan daftar rujukan di Daftar Pustaka.
- Seluruh daftar pustaka yang dicantumkan, hendaknya berasal dari sumber primer.
- Kriteria sumber primer adalah :
1. Jurnal ilmiah minimum 80% dari keseluruh daftar pustaka.
2. Jurnal dann buku terbitan 10 tahun terakhir.
3. Setiap artikel minima berisi 10 daftar pustaka acuan.
Nama : Ngasiroh Nurjayatri
Npm : 2257051032
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Artikel tersebut membahas tentang pentingnya penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia. Penulis menyatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan untuk memastikan keberlangsungan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Namun, penulis juga menyatakan bahwa keberhasilan dalam penegakan hukum dan perlindungan negara juga tergantung pada partisipasi dan pengawasan masyarakat. Penulis juga mengkritik beberapa kasus penegakan hukum yang terjadi di Indonesia, seperti kasus Ahok, yang menurut penulis, tidak dilakukan secara adil dan transparan. Penulis juga menyoroti pentingnya memperkuat independensi aparat penegak hukum dan menjamin kebebasan pers dalam memberikan informasi dan opini yang kritis terhadap pemerintah.

Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya perlindungan negara dalam hal kesetaraan, keberagaman, dan keadilan sosial. Penulis berpendapat bahwa negara harus memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, dan harus mampu mengatasi ketimpangan dan diskriminasi sosial yang masih terjadi di Indonesia. Secara keseluruhan, artikel tersebut memberikan analisis yang cukup mendalam tentang pentingnya penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia. Artikel ini dapat menjadi bahan diskusi yang baik untuk membahas tantangan dan masalah dalam penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia, serta upaya yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Nama : Ngasiroh Nurjayatri
Npm : 2257051032
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Dalam video yang berjudul “Supremasi Hukum” membahas tentang peran penting hukum dalam mengatur negara dan masyarakat. Penegakan hukum yang berkeadilan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dipastikan dalam setiap negara. Hal ini memastikan bahwa setiap orang akan diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa pandang bulu. Dalam sebuah sistem hukum yang berkeadilan, keputusan yang diambil oleh para hakim dan penegak hukum didasarkan pada bukti-bukti yang jelas dan adil, dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti status sosial, kekayaan, atau hubungan personal. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, serta dapat mempercayai sistem hukum yang ada.

Sebagaimana yang dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, "Indonesia adalah negara hukum". Sebagai upaya untuk memanfaatkan IPTEK dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia, kita perlu membangun sebuah negara hukum yang berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga terciptanya negara yang mampu memberikan kehidupan yang sejahtera bagi rakyatnya. Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa pada awal era reformasi, pemerintah melakukan tindakan yang tepat dengan menerapkan moto "demokratisasi dan desentralisasi". Selain itu, munculnya beberapa LSM seperti ICW, Indonesia Police Watch, dan MaPPI FHUI telah membantu menjaga stabilitas Indonesia dengan memantau tindakan pemerintah dan para pejabatnya.