Posts made by Fitria Az Zahra

Nama : Fitria Az Zahra
NPM : 2217051052
Kelas : D
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis saya dari video tersebut yakni membahas tentang supremasi hukum. Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan hukum masa lalu di bawah kekuasaan hukum yang otoriter dan sentralistik.

Semboyan bhinneka tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan sepuh. Maka, pluralisme dalam berhukum butuh sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran, berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan. Hukum perlu dikonsultasikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Nama: Fitria Az Zahra
NPM : 2217051052
Kelas : D


Analisis saya terhadap jurnal tersebut melihat demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pilkada Indonesia. Pancasila adalah dasar negara, yaitu konsepsi yang disepakati bersama untuk mampu menjawab tantangan dan permasalahan bangsa dan negara. Pancasila sebagai alat politik untuk menentukan arah politik dan pemerataan suatu negara, dalam hal ini Pancasila pada Sila Keempat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia yang demokratis.

Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi, yaitu suatu bentuk atau sistem pemerintahan yang di dalamnya semua orang dapat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya atau dapat diartikan sebagai pemerintahan kerakyatan. Negara-negara yang berusaha mencapai demokrasi yang diinginkannya perlu mengembangkan dinamika pemilukada di Indonesia. Contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung dalam bentuk independen, dengan kata lain mengajukan calon tanpa partai politik, melainkan pemilu yang independen di Indonesia sangat sulit dan harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat, yang dapat mengakibatkan kandidat potensial didiskualifikasi. 

Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu diperkuat kembali dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik sosial yang terjadi dan menghilangkan stigma bahwa terlalu sulit untuk maju sebagai negara merdeka. Pilkada yang tidak memenuhi Sila Keempat Pancasila berupa pelanggaran, penipuan oleh penyelenggara, pemilih dan tim pendukung serta masyarakat dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur