Posts made by Ivan Aditya

Nama : Ivan Aditya
NPM : 2217051147
Kelas : B







Rangkuman Artikel Ilmiah


Tips Penulisan Artikel Bagi Pemula


Pengertian Artikel
Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu. Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau study kepustakaan. Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta dan konsep yang ditemui penulis di lapangan. Panjang artikel antara 3.500 hingga 7.000 kata.

Tujuan Penulisan Artikel
1. Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit Jurnal.
2. Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (Seminar atau Workshop).
3. Untuk laporan hasil suatu penelitian.
4. Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
5. Untuk mengikuti perlombaan.

Langkah – Langkah Penulisan Artikel Ilmiah
1. Tentukan tema.
2. Carilah permasalahan atau keunikan dari tema yang telah dipilih.
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut.
4. Rumuskan beberapa ide pokok artikel anda dalam bentuk rumusan masalah.
5. Carilah referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (Maksimal 5 tahun terakhir).
6. Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan.
8. Buatlah kesimpulan dari artikel yang anda tuliskan.

Sistematika Penulisan Artikel Ilmiah
1. Identitas Artikel dan Penulis
• Judul (5 s.d 12 kata), buatlah judul yang menarik dan atraktif.
• Nama penulis tanpa gelar akademis.
• Afiliasi atau lembaga penulis.
• Alamat surat elektronik atau email.
2. Abstrak dan Kata Kunci
• Abstrak harus memuat inti permasalahan, urgensi penulisan artikel, metode pemecahan masalah, hasil temuan serta kesimpulan dan saran dari artikel yang telah dikemukakan.
• Abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat dan to the point.
• Standar panjang abstrak antara 100-250 kata.
• Jarak baris 1 spasi.
• Saran, tulislah abstrak di sesi paling akhir setelah artikel anda sudah jadi.
• Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa.
3. Pendahuluan
• Pendahuluan artikel ilmiah setidaknya mencakup latar belakang secara khusus sesuai tema.
• Kajian literatur terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan tema yang disajikan dalam bentuk deskripsi untuk menunjukkan kebaruan tulisan yang disajikan.
• Permasalahan yang dikemukakan, serta hipotesis dari tulisan tersebut.
• Penulisan pendahuluan tidak terlalu panjang, tapi mampu mengantarkan pembaca kepada tulisan yang akan disajikan.
• Alur berfikir dalam pendahuluan adalah dari umum ke khusus atau lebih spesifik.
• Di akhir pendahuluan dicantumkan tujuan penulisan artikel.
4. Metodologi
• Dalam menulis artikel ilmiah, pasti menggunakan metode tertentu. Khususnya dalam mendapatkan data penelitian guna memecahkan permasalahan yang disajikan penulis.
• Metode yang digunakan bisa kuantitatif, kualitatif, survey, atau kajian Pustaka dsb.
5. Kajian Teori
• Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang berikatan satu sama lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian.
• Fungsi teori yaitu membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat, sehingga dapat memberikan saran pada peneliti selanjutnya.
• Elaborasi peneliti terhadap teori yang disampaikan dapat melahirkan teori baru sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan penulis.
6. Hasil dan Pembahasan
• Hasil temuan data dari lapangan kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan dari Rumusan Masalah dan Hipotesis.
• Cara membahas temuan data menggunakan sistematika alur, berfikir dari spesifik ke umum, kembalikan ke alut pendahuluan.
• Sampaikan adanya keterbatasan dari peneliti dalam melakukan pengumpulan data dan analisis data, jika dihubungkan dengan literatur lainnya.
7. Penutup (Kesimpulan & Saran)
• Bagian penutupan terdiri dari kesimpulan dan saran.
• Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan.
• Kesimpulan dapat menjawab Hipotesa yang disajikan.
• Mampu meyakinkan pembaca akan hasil temuan penulis.
• Hasil temuan dapat dinyatakan secara kuantitatif atau prosentase
8. Daftar Pusaka
• Harus melampirkan daftar rujukan di Daftar Pustaka.
• Seluruh daftar Pustaka yang dicantumkan, hendaknya berasal dari sumber primer.


Ivan Aditya //2217051147
Kelas :B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta" menyajikan analisis kritis terhadap sebuah kasus yang melibatkan dugaan penistaan agama oleh seorang gubernur di DKI Jakarta. Jurnal ini menyoroti aspek penegakan hukum dan perlindungan negara dalam kasus tersebut.

Analisis dalam jurnal ini menunjukkan adanya permasalahan yang kompleks dalam penegakan hukum dan perlindungan negara terkait kasus penistaan agama. Jurnal ini secara kritis mengulas faktor-faktor yang mempengaruhi proses hukum, termasuk politik, opini publik, dan kepentingan politik tertentu. Penulis juga membahas tantangan yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum dalam menangani kasus yang sensitif secara politis seperti ini.

Selain itu, jurnal ini menganalisis dampak dari penegakan hukum yang terkait dengan perlindungan negara. Hal ini termasuk mengamati potensi konflik sosial, ketidakseimbangan kekuatan politik, serta dampak terhadap citra dan stabilitas negara. Analisis ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan negara dalam konteks kasus yang memicu ketegangan politik dan sosial.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis kritis yang mencerahkan tentang kompleksitas penegakan hukum dan perlindungan negara dalam kasus penistaan agama oleh seorang gubernur. Analisis ini membantu memahami dinamika politik dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum dalam menangani kasus yang sensitif secara politis. Selain itu, jurnal ini juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang adil dan perlindungan negara untuk menjaga stabilitas dan harmoni dalam masyarakat.
Nama : Ivan Aditya
NPM : 2217051147
Kelas :B
Prodi :Ilmu Komputer

Video berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2" membahas tentang pentingnya hukum dalam mengatur negara dan masyarakat. Hukum dianggap sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menjaga ketertiban dalam negara. Pada masa lalu, kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, tetapi dalam kehidupan modern yang kompleks, diperlukan struktur hukum baru yang dapat menjadi landasan.

Hukum modern menjadi pranata sosial dan politik yang sangat penting dan dicari di era kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara yang berupaya mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia perlu menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan kebahagiaan kepada rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi tempat bagi para koruptor untuk memanfaatkan dan memanipulasi hukum di negara ini. Cara-cara yang keliru dalam penerapan hukum, seperti pendekatan hukum secara teoritis yang mempertegas teks hukum secara harfiah, dapat menyebabkan bencana.

Reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan mendorong demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani juga membuka peluang baru yang memastikan agar penyelenggaraan hukum tidak terlepas dari sorotan dan pengawasan masyarakat. Hal ini tercermin dalam pembentukan lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch, Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
Nama : Ivan Aditya
NPM : 2217051147
Kelas : B

Berdsarkan dari video yang saya cermati dapat saya simpulkan bahwasanya , dalam era reformasi yang sedang berlangsung, demokrasi dan demokratisasi di Indonesia menghadirkan tantangan yang besar bagi masyarakat. Semua masalah negara harus diatasi oleh lembaga-lembaga negara seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan bekerja sama demi kesejahteraan bangsa. Namun, semboyan negara "Bhinneka Tunggal Ika" hilang selama masa pemerintahan otoriter dan sebagian budaya masyarakat menghilang. Oleh karena itu, pluralisme dalam berhukum menjadi tantangan bagi negara Indonesia saat ini. 

Para investor yang ingin menanamkan sahamnya di Indonesia perlu dijaga kerjasamanya karena mereka merupakan penggerak roda perekonomian negara. Untuk itu, diperlukan penguatan dan pematangan hukum yang mengatur para investor agar dapat diandalkan sehingga mereka mau menanamkan sahamnya di Indonesia lebih lama. 

Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh fisikawan Jerman, Albert Einstein, "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan." Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat hukum dan keteraturan harus dilakukan demi keamanan dan kestabilan negara.