Walaikumussalam, izin memperkenalkan diri nama saya Muhammad Hafiz Zidane dengan NPM 2217051036 disini saya akan mencoba menjawab pertanyaan yg anda berikan
Tidak, hal tersebut tidak melanggar aturan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) atau aturan tata bahasa lainnya. EYD hanya menetapkan aturan-aturan tertentu terkait dengan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca dalam bahasa Indonesia yang resmi. Penggunaan bahasa daerah dalam buku tentang kebudayaan daerah tidak melanggar aturan EYD, asalkan ejaannya benar dan tidak menyimpang dari tata bahasa yang berlaku di daerah tersebut.
Sedangkan mengenai perbedaan panjang paragraf, hal tersebut juga bukanlah sebuah pelanggaran aturan EYD. Panjang paragraf dalam sebuah buku biasanya ditentukan oleh penulis berdasarkan konten yang ingin disampaikan, tidak terlalu dipengaruhi oleh aturan tata bahasa. Namun, perlu diingat bahwa paragraf yang terlalu panjang dapat membuat pembaca kehilangan fokus dan kesulitan memahami isi tulisan. Oleh karena itu, sebaiknya penulis memperhatikan panjang paragraf agar sesuai dengan konten dan mudah dipahami oleh pembaca.
Tidak, hal tersebut tidak melanggar aturan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) atau aturan tata bahasa lainnya. EYD hanya menetapkan aturan-aturan tertentu terkait dengan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca dalam bahasa Indonesia yang resmi. Penggunaan bahasa daerah dalam buku tentang kebudayaan daerah tidak melanggar aturan EYD, asalkan ejaannya benar dan tidak menyimpang dari tata bahasa yang berlaku di daerah tersebut.
Sedangkan mengenai perbedaan panjang paragraf, hal tersebut juga bukanlah sebuah pelanggaran aturan EYD. Panjang paragraf dalam sebuah buku biasanya ditentukan oleh penulis berdasarkan konten yang ingin disampaikan, tidak terlalu dipengaruhi oleh aturan tata bahasa. Namun, perlu diingat bahwa paragraf yang terlalu panjang dapat membuat pembaca kehilangan fokus dan kesulitan memahami isi tulisan. Oleh karena itu, sebaiknya penulis memperhatikan panjang paragraf agar sesuai dengan konten dan mudah dipahami oleh pembaca.