Kiriman dibuat oleh Bernadetha Belva Arjanti

Nama: Bernadetha Belva Arjanti
NPM: 2257051021
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

Berdasarkan video yang berjudul “TIPS MENULIS ARTIKEL/ JURNAL BAGI PEMULA” dijelaskan tips penulisan artikel atau karya ilmiah. Artikel atau karya ilmiah sendiri merupakan sebuah karangan yang membahas tema tertentu. Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau studi perpustakaan. Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta, dan konsep yang ditemui penulis di lapangan. Panjang artikel sendiri terdiri antara 3.500 hingga 7.000 kata.

Tujuan penulisan artikel yaitu:
-Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit jurnal.
-Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah.
-Untuk laporan hasil suatu penelitian.
-Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
-Untuk mengikuti perlombaan.

Langkah-langkah penulisan artikel:
-Menentukan tema artikel.
-Mencari permasalahan atau keunikan dari tema yang telah ditentukan.
-Menulis tujuan penulis.
-Merumuskan beberapa ide pokok artikel dalam bentuk rumusan masalah.
-Mencari referensi dari jurnal muktahir.
-Menguatkan pengembangan tema dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
-Melakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi.
-Membuat kesimpulan dari artikel, harus menjawab rumusan masalah dalam artikel.

Sistematika penulisan artikel ilmiah:
-Identitas Artikel dan Penulis
Identitas artikel dan penulis meliputi judul artikel terdiri dari 5 sampai 12 kata, nama penulis tanpa gelar akademik, afiliasi atau institusi, dan alamat email.

-Abstrak dan kata kunci
Abstrak harus memuat seluruh masalah, urgensi, metode pemecahan masalah, temuan, kesimpulan, dan rekomendasi artikel. Panjang abstrak terdiri dari 100 sampai 250 kata dalam satu baris spasi.

-Pendahuluan
Pendahuluan mencakup latar belakang spesifik, tinjauan literatur tentang tema terkait, masalah yang disajikan dan hipotesis

-Metodologi
Metodologi menjelaskan metode penelitian yang digunakan, seperti metode kualitatif, kuantitatif, survei, atau tinjauan literatur. Bagian ini merinci bagaimana mencapai tujuan penelitian, termasuk pengumpulan data, teknik pengambilan sampel, dan metode analisis.

-Kajian teori
Kajian teori adalah suatu perangkat pernyataan yang terkait satu sama lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian, terutama teori yang terkait dengan tema yang disajikan oleh penulis. Fungsi teori adalah membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat atau synopsis, sehingga dapat memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal yang baru. Selain itu, elaborasi peneliti terhadap teori yang disampaikan dapat melahirkan teori yang baru sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan penulis.

-Hasil dan pembahasan
Hasil pembahasan mencakup temuan data dari lapangan, dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan dari rumusan masalah serta hipotesis yang telah dituliskan pada bagian pendahuluan. Secara rinci, hasil dan pembahasan artikel mencakup beberapa hal seperti sistematika penulisan, pembahasan yang dilengkapi dengan tabel atau gambar, serta analisis setiap data yang dipaparkan oleh penulis pada bab ini.Cara membahas temuan data menggunakan sistematika alur berpikir dari spesifik ke umum (dari khusus ke umum), kebalikan dari alur pendahuluan. Selain itu, penulis juga harus menyampaikan adanya keterbatasan dari penelitian dalam melakukan pengumpulan data dan analisis data, jika dihubungkan dengan literature lainya.

-Penutup
Bagian penutup terdiri dari kesimpulan dan saran. Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis. Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan. Sehingga, kesimpulan berisi ringkasan hasil temuan penulis yang mampu menjawab hipotesis penelitian. Kemudian dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis.Kriteria kesimpulan yang baik adalah bukan sekedar ringkasan artikel, tetapi jawaban dari hipotesis yang disajikan. Kesimpulan harus mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan, mampu menyakinkan pembaca akan hasil temuan penulis,serta hasil temuan dapat disajikan secara kuantitatif atau prosentase.
Nama : Bernadetha Belva Arjanti
NPM : 2257051021
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer


Analisis saya berdasarkan artikel yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA" oleh M. Husein Maruapey adalah

Artikel tersebut membahas perjuangan dan tuntutan hak-hak warga Tionghoa di Indonesia, termasuk hak politik yang dilindungi oleh Undang-Undang. UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan membuktikan bahwa komunitas ini merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Ahok, seorang etnis Tionghoa, adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang memimpin Ibu Kota Jakarta. Meski memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda dengan pendahulunya, Ahok berhasil memenangkan dukungan publik yang kuat dengan kampanyenya dalam mengusung transparansi di negara yang tingkat korupsinya tinggi seperti Indonesia. Namun, gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan terkadang kasar telah menimbulkan kontroversi, terutama dari kelompok-kelompok yang merasa terancam olehnya.

Presiden Jokowi memiliki tugas sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk melindungi seluruh warga negara dan bangsa, termasuk Ahok. Meskipun Jokowi mengunjungi berbagai tokoh dan elit termasuk para kiyai dan ulama untuk meredam amarah umat Islam, langkah-langkah tersebut dianggap berlebihan oleh masyarakat. Namun, sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi, Jokowi memiliki tugas untuk menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman, bahaya, dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Perlindungan hukum juga penting untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, tugas Jokowi sebagai pemimpin adalah menjaga keamanan dan stabilitas negara, sambil memperhatikan perlindungan hak-hak warga negara.
Nama : Bernadetha Belva Arjanti
NPM : 2257051021
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer


Analisis saya berdasarkan video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2" adalah

Artikel ini membahas pentingnya hukum dalam mengatur dan mengatur masyarakat, khususnya dalam masyarakat modern dan kompleks. Sementara hukum adat atau hukum interaksional mungkin cukup untuk masyarakat yang lebih sederhana di masa lalu, masyarakat modern membutuhkan hukum yang disengaja dan bertujuan untuk memberikan kerangka tatanan sosial dan politik. Sebagaimana tercantum dalam UUD NRI tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum yang harus berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyediakan tempat tinggal yang nyaman bagi warga negaranya. Kegagalan untuk mendirikan negara hukum dapat menyebabkan korupsi dan penyalahgunaan hukum. Reformasi 1998 di Indonesia membawa perkembangan baru dalam administrasi hukum, termasuk demokratisasi dan desentralisasi, serta munculnya lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.

Secara singkat, artikel tersebut menekankan perlunya hukum yang disengaja dan bertujuan untuk mengatur masyarakat modern dan kompleks. Pentingnya mendirikan negara hukum berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi digarisbawahi.