Dalam jurnal tersebut menunjukkan urgensi dari
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter suatu bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam mendidik warga negara untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan
beradab serta memahami hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Untuk mencapai warga negara kritis, aktif, demokratis dan beradab serta memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, maka diperlukan penguatan wawasan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.