Nama : Enggal Bima Sakti
NPM : 2217051032
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Artikel tersebut membahas tantangan dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Meskipun terdapat beberapa kemajuan, masih ada masalah yang perlu diatasi, seperti pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, dan peningkatan kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Revisi UU KPK dan UU ITE juga dianggap mengancam kebebasan berekspresi dan HAM. Meskipun demikian, terdapat beberapa perkembangan positif, termasuk reformasi dalam perlindungan HAM, supremasi hukum, dan peran aktif gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial. Situasi HAM di Indonesia pada tahun 2019 masih memerlukan perbaikan, namun ada harapan untuk masa depan yang lebih baik melalui langkah-langkah reformasi dan peran aktif masyarakat.
A. Artikel tersebut membahas kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019, yang masih dianggap gelap dan memerlukan perbaikan. Menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan mengkritisi kurangnya tindakan pemerintah dalam menegakkan HAM. Kinerja Indonesia terkait HAM dinilai buruk dengan pelanggaran HAM berat di masa lalu dan konflik sumber daya alam sebagai sorotan utama. Beberapa pakar juga mengungkapkan kegagalan dalam proses keadilan, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender, serta kegagalan dalam memberikan keadilan dan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM di Papua dan penjatuhan hukuman kejam di luar pengadilan juga disoroti. Namun, terdapat perkembangan positif seperti reformasi perlindungan HAM, penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa, dan pertahanan komunitas masyarakat di Kendeng. Artikel ini memperlihatkan pentingnya kesadaran tentang HAM dan perlunya tindakan yang lebih tegas dalam melindungi hak-hak tersebut.
B. Demokrasi Indonesia mencerminkan pluralisme, kebebasan beragama, dan pengakuan terhadap adat istiadat serta nilai budaya. Prinsip demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar agama dan budaya. Namun, perlu waspada terhadap penyalahgunaan prinsip ini sebagai alat politik yang bisa mengancam hak asasi manusia. Penting untuk menjaga agar demokrasi tidak digunakan untuk memaksakan kehendak atau melanggar hak asasi manusia, melainkan sebagai pijakan untuk mewujudkan kesetaraan dan harmoni dalam keragaman budaya Indonesia.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia. Terdapat kasus hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, partisipasi politik, perlindungan minoritas, dan perang melawan korupsi. Pemerintah telah melakukan upaya untuk memperbaiki situasi ini, namun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan agar praktik demokrasi Indonesia benar-benar mencerminkan nilai-nilai hak asasi manusia serta menghormati Pancasila dan UUD NRI 1945. Evaluasi menyeluruh terhadap praktik demokrasi Indonesia perlu dilakukan, masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam praktik demokrasi yang sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
D. Anggota parlemen yang tidak memprioritaskan kepentingan rakyat dan justru melaksanakan agenda politik pribadi seharusnya bekerja untuk kesejahteraan publik, dan bertindak dengan integritas serta akuntabilitas. Penggunaan posisi mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dapat merusak demokrasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga parlemen. Oleh karena itu, penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tindakan para anggota parlemen guna menjaga kepentingan nyata masyarakat dan memperkuat sistem demokrasi.
E. Pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dalam era demokrasi harus menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Pemerintahan yang baik harus sejalan dengan prinsip demokrasi, kebebasan individu, kesetaraan, dan perlindungan terhadap perlakuan yang tidak manusiawi. Masyarakat dan lembaga independen juga memiliki peran aktif dalam mengawasi tindakan pemerintah dan memastikan tanggung jawab terhadap hak asasi manusia. Prinsip-prinsip hak asasi manusia harus dijunjung tinggi, diintegrasikan dalam kebijakan pemerintah, dan diawasi secara ketat oleh masyarakat dan lembaga independen.