Nama : Eriza Tri Sativa
NPM : 2217051159
Kelas : A
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan aspek sebagai warga negara untuk usaha sadar menyiapkan rasa cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara dan melatih berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan hukum PKn meliputi; Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU No.20 Tahun 1982, UU No.20 Tahun 2003, SK Dirjen DIKTI No.43 Tahun 2006.
Sumber hirotis, sosiologis dan politik PKn meliputi; Substansi, Diberlakukan oleh masyarakat untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi bangsa negara; dan Dokumen kurikulum.
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun bangsa negara, masa depan
pendidikan kewarganegaraan ini sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.