Nama : Eriza Tri Sativa
NPM : 2217051159
Kelas : A
Pada masa revolusi kemerdekaan, perkembangan demokrasi di Indonesia masih sangat terbatas. Pada periode demokrasi parlementer antara tahun 1945 hingga 1959, hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia. Namun, demokrasi parlementer gagal karena politik aliran yang dominan dan basis sosial ekonomi yang masih lemah, serta persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dan Angkatan Darat yang tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
Pada periode demokrasi terpimpin antara tahun 1959 hingga 1965, politik diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ABRI, Soekarno, dan PKI. Kemudian pada periode Orde Baru, pada awalnya tampak bahwa kekuasaan akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun setelah 3 tahun, peran ABRI dominan, birokratisasi dan setrelisasi pengambilan keputusan politik, serta campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik.
Pada periode reformasi yang dimulai pada tahun 1998 hingga saat ini, demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila dengan karakteristik yang berbeda dengan Orde Baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Meskipun demikian, tantangan dan masalah masih terjadi dalam demokrasi di Indonesia dan peran masyarakat dalam memperkuat demokrasi perlu ditingkatkan.
NPM : 2217051159
Kelas : A
Pada masa revolusi kemerdekaan, perkembangan demokrasi di Indonesia masih sangat terbatas. Pada periode demokrasi parlementer antara tahun 1945 hingga 1959, hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia. Namun, demokrasi parlementer gagal karena politik aliran yang dominan dan basis sosial ekonomi yang masih lemah, serta persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dan Angkatan Darat yang tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
Pada periode demokrasi terpimpin antara tahun 1959 hingga 1965, politik diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ABRI, Soekarno, dan PKI. Kemudian pada periode Orde Baru, pada awalnya tampak bahwa kekuasaan akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun setelah 3 tahun, peran ABRI dominan, birokratisasi dan setrelisasi pengambilan keputusan politik, serta campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik.
Pada periode reformasi yang dimulai pada tahun 1998 hingga saat ini, demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila dengan karakteristik yang berbeda dengan Orde Baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Meskipun demikian, tantangan dan masalah masih terjadi dalam demokrasi di Indonesia dan peran masyarakat dalam memperkuat demokrasi perlu ditingkatkan.