Kiriman dibuat oleh Kerina Bakarudin

Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Berikut adalah hasil analisis saya terhadap artikel tersebut.
Hukum adalah seluruh peraturan dan pedoman dalam kehidupan bernegara, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi. Penegakan hukum merupakan usaha pemerintah atau otoritas untuk menjamin terciptanya keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Keadilan tentu sangat diharapkan oleh masyarakat pada penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

Namun, masalah penegakan hukum masih menjadi masalah yang serius di negara Indonesia. Masalah utama penegakan hukum di negara kita bukan pada sistem hukum, melainkan pada kualitas sumber daya manusia yang menjadi penegak hukum. Penegak hukum yang menjadi tokoh utama dalam penegakan hukum kebanyakan justru tidak bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan perannya. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, serta proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadi alasan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat. Bahkan banyak aparat penegak hukum yang melakukan praktik korupsi dan tindakan kriminal lainnya. Proses penegakan hukum yang adil tentu sangat diharapkan oleh masyarakat demi terciptanya negara yang maju dan tentram.
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu negara. Terdapat berbagai macam teori geopolitik, yaitu:
- Teori Geopolitik Frederich Ratzel
- Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
- Teori Geopolitik Karl Haushofer
- Teori Geopolitik Halford Mackinder
- Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
- Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan politik nasional mengenai kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.

Prinsip geopolitik Indonesia lebih mementingkan membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia, hakikatnya adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia, kesatuan mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Oleh karena itu, kita harus menjaga kesatuan wilayah Indonesia dari berbagai aspek.
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Hukum berperan sebagai pengatur dan pedoman atas berbagai permasalahan yang dihadapi negara. Kehidupan modern yang semakin kompleks saat ini membutuhkan struktur hukum baru. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, negara kita membutuhkan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang nyaman dan tentram bagi rakyat Indonesia. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Sebaliknya, Indonesia akan menjadi tempat permainan para koruptor yang akan memanipulasi rakyat menggunakan kekuatan hukumnya.

Reformasi pada 1998 membuka babak baru dalam aturan hukum Indonesia. Misalnya pada demokratisasi dan desentralisasi. Pada era ini, demokrasi semakin meningkat di Indonesia, misalnya pemilu yang dilaksanakan secara lebih demokratis dari sebelumnya. Terbentuk juga lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corupption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Berikut adalah analisis saya terhadap video berjudul “Supremasi Hukum”.
Momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi, demokrasi dan demokratisasi memberikan pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia. Tuntutan partisipasi masyarakat terhadap Lembaga negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semakin besar. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Pluralisme muncul sebagai tantangan negara kita akibat hilangnya nilai kesatuan pada masa lalu.
Maka dari itu, peranan hukum dalam berbagai peraturan sangatlah penting. Hukum harus dijadikan pedoman perekonomian. Para investor akan lebih dulu melihat infrastruktur hukum sebelum melihat unsur lainnya. Untuk itu, hukum harus dijaga agar para investor bertahan. Sebagaimana sebuah perkataan Albert Einstein "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan."