Nama : Audhia Safitri
NPM : 2217051105
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer
Ketahan nasional adalah keuletan, keeterampilam, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman yang datang tersebut berasal dari beberapa sumber yang bersifat ancaman langsung, ancaman luar, ancaman dalam, dan ancaman tidak langsung. Yang diserang oleh ancaman tersebut dapat berupa integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. Dikarenakan hal tersebut, warga negara Indonesia berhak untuk mempertahankan diri dengan mengembangkan kekuatan nasional.
Ancaman dapat dibagi menjadi dua, yaitu ancaman unsur trigatra dan ancaman unsur panca gatra. Untuk ancaman unsur trigata dapat meliputi lokasi, posisi georafis, keadaan, kekayaan alam, serta kemampuan penduduk yang akan diancam. Sedangkan ancaman unsur panca gatra, dapat meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam yang akan diancam.
Untuk menghadapi ancaman tersebut dapat digunakan dengan cara perwujudan aspek alamiah (trigatra) atau perwujudan aspek sosial (gatra). Untuk aspek alamiah (trigatra), cara menghadapinya dapat berupa, peningkatan potensi laut dan darat, serta posisi dengan negara tetangga. Lalu, mengembangkan sumber daya alam, serta keadaan dan kemampuan penduduk dalam pendidikan sehingga mampu bersaing dengan negara lain. Sedangkan perwujudan aspek sosial (panca gatra), cara menghadapinya bisa dengan, peningkatan nilai yang menampung aspirasi, memberikan akomodasi modal kepada masyarakat. mempertahankan budaya dan tradisi yang ada di Indonesia. Lalu, adanya demokrasi serta partisipasi dan kesadaran masyarakat juga termasuk ke dalam cara untuk menghadapinya.
NPM : 2217051105
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer
Ketahan nasional adalah keuletan, keeterampilam, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman yang datang tersebut berasal dari beberapa sumber yang bersifat ancaman langsung, ancaman luar, ancaman dalam, dan ancaman tidak langsung. Yang diserang oleh ancaman tersebut dapat berupa integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. Dikarenakan hal tersebut, warga negara Indonesia berhak untuk mempertahankan diri dengan mengembangkan kekuatan nasional.
Ancaman dapat dibagi menjadi dua, yaitu ancaman unsur trigatra dan ancaman unsur panca gatra. Untuk ancaman unsur trigata dapat meliputi lokasi, posisi georafis, keadaan, kekayaan alam, serta kemampuan penduduk yang akan diancam. Sedangkan ancaman unsur panca gatra, dapat meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam yang akan diancam.
Untuk menghadapi ancaman tersebut dapat digunakan dengan cara perwujudan aspek alamiah (trigatra) atau perwujudan aspek sosial (gatra). Untuk aspek alamiah (trigatra), cara menghadapinya dapat berupa, peningkatan potensi laut dan darat, serta posisi dengan negara tetangga. Lalu, mengembangkan sumber daya alam, serta keadaan dan kemampuan penduduk dalam pendidikan sehingga mampu bersaing dengan negara lain. Sedangkan perwujudan aspek sosial (panca gatra), cara menghadapinya bisa dengan, peningkatan nilai yang menampung aspirasi, memberikan akomodasi modal kepada masyarakat. mempertahankan budaya dan tradisi yang ada di Indonesia. Lalu, adanya demokrasi serta partisipasi dan kesadaran masyarakat juga termasuk ke dalam cara untuk menghadapinya.