གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Adiska Adiska bayu

Nama: Adiska Bayu Deri Saputra
NPM: 2257051034
KLS: B
Prodi: ilmu komputer


Pada video "Supremasi Hukum bagian 1" yang diupload oleh ISOLAedu Production, dijelaskan bahwa dengan momentum yang memuncak, demokrasi dan demokratusasi memberikan banyak pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Lembaga negara yang terdiri dari Legislatif, Eksekutif, dan Yudukatif dihadapkan pada tantangan yang sama.
Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yg memuncak, seiring dengan masa reformasi, memberikan pekerjaan yang menumpuk bagi masyarakat Indonesia.

Semua permasalahan negara harus di atasi oleh lembaga-lembaga negara, baik Legislatif, Eksekutif, maupun Yudikatif, secara bekerja sama demi kesejahteraan bangsa. Hilangnya penerapan semboyan negara (Bhinneka Tunggal Ika) dalam masa pemerintahan yang otoriter, membuat sebagian budaya masyarakat menghilang. Sehingga pada masa refolusi ini, pluralisme dalam berhukum menjadi suatu tantangan bagi negara Indonesia.

Sebagai penggerak roda perekonomian negara, para investor yang ingin menanamkan sahamnya di Indonesia harus selalu dijaga kerjasamanya. Untuk itu, diperlukannya penguatan dan pematangan hukum-hukum yang mengatur tentang para investor yang dapat di andalkan, supaya mereka mau untuk menamkan sahamnya di Indonesia lebih lama.
NAMA: ADISKA BAYU DERI SAPUTRA

NPM :2257051034

KLS : B

Hakekat Dan Pentingnya Pkn Di Perguruan Tinggi

1. Pengertian pendidikan kewarganegaraan
- Warga negara
- Usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara
- Melatih peserta didik yang kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.

2. Landasan IIde Dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan , yaitu :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982

3. Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Pkn
1.Substansi (dimulai sebelum Indonesia merdeka)
2. Diperlukan masyarakat untuk menjaga negara

4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga Negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan Iptek untuk membangun negara-bangsa. Masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.


Kesimpulan:
Pada dasarnya Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai hakikat yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara