Nama : M Nurfaiz Satriani Azra
NPM : 2217051001
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi, memberikan banyak PR yang menumpuk bagi masyarakat Indonesia. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh para jajangan dengan cara per hukum masa lalu, dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik.
Sehingga seluruh permasalahan negara harus di atasi oleh Lembaga negara baik Legislatif. Eksekutif, maupun yudikatif, secara bekerja sama demi kesejahteraan bangsa. Hilangnya penerapan semboyan negara yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” diakibatkan sentralisasi yang otoriter sehingga membuat Sebagian budaya masyarakat menghilang. Sehingga pada masa revolusi ini, prularisme dalam hukum muncul sebagai tantangan karena tenggelamnnya Kebhinnekaan pada masa lalu.
Untuk mensejahterakan masyaraka, mengurangi kemiskinan, penganguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perkonomian. Oleh karena itu dibutuhkan penguatan dan pematangan hukum-hukum yang mengatur tentang para investor yang dapt di andalkan supaya mereka mau menanamkan sahamnya di Indonesia lebih lama.
NPM : 2217051001
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi, memberikan banyak PR yang menumpuk bagi masyarakat Indonesia. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh para jajangan dengan cara per hukum masa lalu, dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik.
Sehingga seluruh permasalahan negara harus di atasi oleh Lembaga negara baik Legislatif. Eksekutif, maupun yudikatif, secara bekerja sama demi kesejahteraan bangsa. Hilangnya penerapan semboyan negara yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” diakibatkan sentralisasi yang otoriter sehingga membuat Sebagian budaya masyarakat menghilang. Sehingga pada masa revolusi ini, prularisme dalam hukum muncul sebagai tantangan karena tenggelamnnya Kebhinnekaan pada masa lalu.
Untuk mensejahterakan masyaraka, mengurangi kemiskinan, penganguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perkonomian. Oleh karena itu dibutuhkan penguatan dan pematangan hukum-hukum yang mengatur tentang para investor yang dapt di andalkan supaya mereka mau menanamkan sahamnya di Indonesia lebih lama.