Kiriman dibuat oleh Ruben Pandega Aditama

Nama : Ruben Pandega Aditama
NPM : 085
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Artikel merupakan suatu karangan yang membahas tema tertentu. Artikel ditulis untuk menyampaikan pemikiran penulis terhadap realita, fakta, dan konsep yang ditemui oleh penulis di lapangan. Umumnya artikel memiliki 3500 sampai 7000 kata (termasuk abstrak dan daftar pustaka).

Adapun tujuan ditulisnya artikel, antara lain :
1. untuk menyampaikan gagasan dan diajukan ke penerbit jurnal,
2. untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (seminar atau workshop),
3. sebagai laporan hasil suatu penelitian,
4. untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah, dan
5. untuk mengikuti perlombaan.

Dalam menulis artikel ilmiah, terdapat langkah-langkah sebagai berikut :
1. Tentukan tema.
2. Mencari permasalahan atau keunikan dari tema tersebut.
3. Tulis tujuan penulisan artikel.
4. Rumuskan ide pokok dalam bentuk rumusan masalah.
5. Cari referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (maksimal 5 tahun terakhir).
6. Kembangkan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan.
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi.
8. Buat kesimpulan.

Sistematika penulisan artikel ilmiah adalah sebagai berikut :
1. Identitas Artikel dan Penulis
Bagian identitas artikel dan penulis terdiri dari :
- judul (5 sampai dengan 12 kata),
- nama penulis tanpa gelar akademis,
- afiliasi atau lembaga penulis, dan
- alamat surel.
2. Abstrak dan Kata Kunci
Bagian abstrak dan kata kunci harus :
- memuat seluruh inti permasalahan, urgensi penulisan, metode pemecahan masalah, hasil temuan, serta saran dari artikel,
- menggunakan bahasa yang singkat, padat, dan tidak bertele-tele,
- panjang abstrak antara 100 sampai 250 kata ,
- jarak baris 1 spasi, dan
- kata kunci terdiri dari 3 sampai 5 kata atau frasa.
3. Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdiri dari :
- kajian literatur terdahulu yang berkaitan dengan tema yang disajikan,
- permasalahan yang dikemukakan dan hipotesis, dan
- tujuan penulisan pada akhir pendahuluan.
4. Metodologi
Metode yang umum digunakan dalam penulisan artikel ilmiah antara lain :
- kualitatif,
- kuantitatif,
- survei dan kajian pustaka, dan sebagainya
Adapun metodologi digunakan untuk :
- menjadi panduan dalam mencapai tujuan penelitian,
- memaparkan cara yang digunakan dalam mengumpulkan data, teknik sampling, dan instrumen untuk pengumpulan data,
- menguji keabsahan sumber data, dan
- mewakili gambaran proses pengolahan dan analisis data.
5. Kajian Teori
Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang berhubungan satu sama lain dan disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian. Teori dapat membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat sinopsis.
6. Hasil dan Pembahasan
Bagian ini berisi hasil temuan data dari lapangan yang kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Secara rinci, hasil dan pembahsan artikel ilmiah mencakup beberapa hal berikut :
- sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan yang telah disajikan,
- pembahasan biasanya dilengkapi dengan tabel atau gambar, dan
- setiap data yang dipaparkan akan dianalisis penulis pada bab ini.
7. Penutup (kesimpulan dan saran)
Bagian penutup terdiri dari kesimpulan dan saran. Adapun kriteria kesimpulan yang baik adalah :
- menjawab hipotesis,
- mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan,
- mampu meyakinkan pembaca atas penemuan penulis, dan
- menyatakan hasil penemuan baik secara kuantitatif atau persentase.
8. Daftar pustaka
Merupakan suatu kewajiban bagi setiap artikel ilmiah untuk melampirkan daftar rujukan pada daftar pustaka yang hendaknya berasal dari sumber primer. Adapun kriteria sumber primer, yaitu :
- jurnal ilmiah minimal 80% dari keseluruhan daftar pustaka,
- jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir, dan
- setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan.
Nama : Ruben Pandega Aditama
NPM : 2217051085
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer



Melalui artikel tersebut, kita dapat mengetahui bahwa penegakan hukum di Indonesia masih mengalami kegagalan. Hal ini dibuktikan melalui tingginnya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan permasalahan hukum lainnya. Ketidakjujuran para penegak hukum menjadi sumber permasalahan yang harus diselesaikan. Selain kejujuran, lemahnya mentalitas penegak hukum juga menjadi salah satu faktor gagalnya penegakan hukum di Indonesia. Adapun kelemahan mentalitas tersebut meliputi lemahnya pemahaman agama, ekononi, kurangnya transparansi pada proses rekruitmen, dan sebagainya.

Berdasarkan pemaparan di atas, kegagalan penegakan hukum di Indonesia bukan terjadi karena sistem hukumnya, melainkan kualitas sumber daya manusianya. Karena hal itu, wajar apabila masyarakat menjadi tidak percaya dengan aparat penegak hukum. Untuk membenahi permasalahan ini, hendaknya proses seleksi bagi aparat penegak hukum bisa dilaksanakan dengan adil dan lebih transparan, sehingga diharapkan hal ini mampu membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.
Nama : Ruben Pandega Aditama
NPM : 2217051085
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berdasarkan video yang dilampirkan, yang saya dapatkan adalah sebagai berikut :

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada intercational law. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern merupakan pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah kehidupan modern. Berdasarkan UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis iptek yang bertujuan untuk menciptakan negtara hukum yang aman dan nyaman. Penyelenggaraan hukum juga dikontrol oleh masyarakat melalui lembaga swadaya seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.