Nama : Reffa Hibatullah
NPM : 2217051157
Kelas : B
Berikut analisis saya berdasarkan video yang berjudul “Perkembangan Demokrasi Di Indonesia”:
Di Indonesia terdapat 5 masa pada perkembangan demokrasi yaitu :
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan : Demokrasi pada masa ini sangatlah terbatas. Pers yang mendukung revolusi kemerdekaan pada masa ini adalah majalah tempo dan koran.
2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959) : Di masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun demokrasi ini gagal karena dominannya politik aliran, basis sosial ekonomi yang lemah, persamaan kepentingan antara Presiden Soearno dengan kalangan AD yang sama-sama tidak senang dengan politik yang berjalan.
3, Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965) : Pada masa ini politik diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI
4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintah Orde Baru : Demokrasi Pancasila di tiga tahun awal, kekuasaan seolah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan, namun setelah tiga tahun berlalu banyak hal yang terjadi yaitu lebih dominannya peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi, pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.
5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998-Sekarang) : Demokrasi pada era reformasi adalah demokrasi Pancasila, dan tentu berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip denga demokrasi parlementer tahun1950-1959. Karakteristik demokrasi pada masa ini adalah pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) lebih demokratis, rotasi kekuatan dilaksanakan dari pemerintahan pusat sampai tingkat desa, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan berpendapat.