Posts made by Naura Salsabila

Nama : Naura Salsabila
NPM : 2217051079
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak selama periode reformasi, dan hal ini memunculkan tantangan besar bagi hukum. Sebagai sebuah sistem, demokrasi tidak dapat berhasil jika hukum masa lalu yang dibentuk oleh rezim otoriter dan sentralistik masih ada. Masyarakat saat ini semakin menuntut partisipasi dan kontrol dalam tiga cabang pemerintahan yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Ketika sentralisme otoriter memimpin, kebinekaan seringkali menjadi korban. Oleh karena itu, pluralisme dalam sistem peradilan menjadi sangat penting. Hal ini juga berkaitan erat dengan usaha untuk mencegah gerakan rakyat, mengurangi kemiskinan, dan menjaga roda perekonomian berjalan lancar. Oleh karena itu, peran hukum sangatlah penting dan harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian. Hukum tidak boleh menjadi penghambat bagi kemajuan perekonomian, melainkan harus membantu menjaga dan mengamankan investasi.

Seperti yang diungkapkan oleh Albert Einstein, hukum harus menjadi alat pertahanan dan ketahanan. Ini adalah peraturan yang harus kita pegang teguh, bukan alat perang atau sains yang disembunyikan di bawah tanah. Hukum harus dapat diandalkan oleh masyarakat dalam menjalankan kehidupan mereka sehari-hari, dan juga membantu menjaga keamanan dan stabilitas investasi.
Nama : Naura Salsabila
NPM : 2217051079
Kelas : D

Sila keempat Pancasila mengandung nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari demokrasi, yang tercermin dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Melalui musyawarah dan pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama, nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Salah satu implementasi dari nilai-nilai Pancasila adalah dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung belum sepenuhnya mencerminkan sifat Pancasila, terutama pada sila keempat yang menuntut kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Pada tahun politik, seringkali muncul berbagai macam hoax dan kampanye yang memicu disintegrasi bangsa dan merusak nilai-nilai demokrasi. Hal ini semakin diperparah oleh ketidakjelasan dan multi tafsir dalam pengaturan pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, diperlukan kepastian dan ketegasan dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang dapat menghindari kekacauan dan disintegrasi bangsa. Di sisi lain, penting juga untuk memperhatikan perlindungan bagi calon kepala daerah yang menjadi minoritas dalam proses pemilihan. Dalam hal ini, sila keempat Pancasila juga harus dijunjung tinggi sebagai landasan dalam memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung. Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung tidak hanya mencerminkan sifat demokrasi yang diinginkan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara yang menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara.