གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M.Fahreza Yusuf

Nama:M.Fahreza Yusuf
NPM:2217051110
Kelas:D

Berikut hasil analisis saya:
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat.Namun untuk mewujudkan hal tersebut tidak mudah,memerlukan banyak tahapan tahapan,Contohnya Konsolidasi Demokrasi.Konsolidasi demokrasi merupakan sarana penting untuk meningkatkan komitmen seluruh lapisan masyarakat terhadap aturan demokrasi. Proses ini tidak hanya terjadi pada lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat secara keseluruhan.Contohnya kegiatan sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh KPU Daerah beserta panitia PPS disetiap RT/Desa.
Dalam pemiu pasti terdapat partisipasi politik,Tanpa partisipasi Politik tidak akan terwujud Sistem demokrasi. partisipasi politik sangat penting untuk membangun sebuah sistem demokrasi yang sehat dan berfungsi dengan baik. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk merasa terlibat dalam pembuatan kebijakan publik, meningkatkan kualitas demokrasi, dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diperhatikan oleh pemerintah.
Pemilihan Umum serentak tahun 2019 menjadi sorotan karena isu politisasi identitas dan agama. Terjadi perdebatan mengenai pandangan-pandangan yang dirasakan merugikan oleh sebagian umat Muslim. Hal ini memunculkan gerakan ijtima'ulama yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ijtima' ini merekomendasikan kepada Prabowo untuk memilih cawapres yang berasal dari kalangan ulama, sehingga tercipta pasangan capres-cawapres dengan orientasi nasionalis-agamis.

Dalam proses konsolidasi demokrasi, stakeholders terkait pemilu seperti civil society, elite/aktor, media massa dan medsos, serta lembaga survei memainkan peran penting. Civil society harus tetap kritis dalam mengawasi pemilu dan hasilnya. Media massa dapat memberikan informasi yang obyektif dan melakukan kontrol sosial yang berpihak pada rakyat
Nama: M.Fahreza Yusuf

NPM: 2217051110

Kelas: D

Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, baik secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat. Konsep ini didasarkan pada prinsip kesetaraan, kebebasan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik.

Dalam sistem demokrasi, kekuasaan tidak dipegang oleh sekelompok kecil orang atau satu individu, tetapi oleh seluruh rakyat sebagai penguasa yang sah. Hal ini dicapai melalui berbagai mekanisme, seperti pemilihan umum, referendum, dan partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut Analisis saya "Demokrasi Itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara? menekankan bahwa demokrasi datang dengan kebisingan dan kekacauan, tetapi sangat penting untuk menjamin integritas prosedural dan mencegah korupsi. Penurunan peringkat demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak terisolasi, dan bahkan demokrasi yang mapan seperti Amerika Serikat menghadapi masalah yang sama. Alih-alih menciptakan konflik yang tidak perlu atau debat yang memecah belah, sangat penting untuk merangkul kekacauan inheren dari demokrasi sebagai aspek penting dari vitalitas dan keberlanjutannya.

Meskipun demokrasi memiliki kelemahan, masih banyak negara yang menganut sistem ini. Salah satu alasan mengapa negara masih memilih sistem demokrasi adalah karena keuntungan yang diperoleh, seperti jaminan hak asasi manusia dan kebebasan berbicara. Selain itu, demokrasi juga dianggap sebagai sistem pemerintahan yang lebih adil dan memiliki kecenderungan untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik untuk kepentingan umum.