Posts made by Devina Citra Felisha

122_Devina Citra Felisha_Struktur Karil

Rangkuman Video yang berjudul “TIPS MENULIS ARTIKEL/ JURNAL BAGI PEMULA”

Pengertian Artikel
Artikel merupakan suatu karangan yang membahas tema tertentu. Artikel ditulis untuk menyampaikan pemikiran penulis terhadap realita, fakta, dan konsep yang ditemui oleh penulis di lapangan. Umumnya artikel memiliki 3500 sampai 7000 kata (termasuk abstrak dan daftar pustaka).

Tujuan Penulisan Artikel :
1. Untuk menyampaikan gagasan dan diajukan ke penerbit jurnal,
2. Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (seminar atau workshop),
3. Untuk laporan hasil suatu penelitian,
4. Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah, dan
5. Untuk mengikuti perlombaan.

Langkah Langkah Penulisan Artikel :
1. Tentukan tema yang akan ditulis.
2. Mencari permasalahan atau keunikan dari tema tersebut.
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel.
4. Rumuskan beberapa ide pokok dalam bentuk rumusan masalah.
5. Cari referensi dari jurnal-jurnal mutakhir.
6. Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan.
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi.
8. Buat kesimpulan.

Sistematika penulisan artikel ilmiah adalah sebagai berikut :

1. Identitas Artikel dan Penulis
Judul terdiri dari 5 sampai dengan 12 kata, nama penulis tanpa gelar akademis, afiliasi atau lembaga penulis, dan alamat surel.

2. Abstrak dan Kata Kunci
Abstrak merupakan sebuah artikel ilmiah yang harus memuat seluruh inti permasalahan yang akan dikemukakan oleh penulis. Menggunakan bahasa yang singkat, padat, dan tidak bertele-tele. Panjang abstrak antara 100 sampai 250 kata. Kata kunci terdiri dari 3 sampai 5 kata atau frasa.

3. Pendahuluan
Sajikan kajian literatur terdahulu yang berkaitan dengan tema yang disajikan kemudian permasalahan yang dikemukakan dan hipotesis, dan tujuan penulisan pada akhir pendahuluan.

4. Metodologi
Metode yang umum digunakan dalam penulisan artikel ilmiah antara lain, kualitatif, kuantitatif, survei dan kajian pustaka, dan sebagainya. Metodologi digunakan sebagai panduan dalam mencapai tujuan penelitian, memaparkan cara yang digunakan dalam mengumpulkan data, teknik sampling, dan instrumen untuk pengumpulan data, menguji keabsahan sumber data, dan mewakili gambaran proses pengolahan dan analisis data.

5. Kajian Teori
Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang berhubungan satu sama lain dan disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian. Teori dapat membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat sinopsis.

6. Hasil dan Pembahasan
Bagian ini berisi hasil temuan data dari lapangan yang kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Secara rinci, hasil dan pembahsan artikel ilmiah mencakup beberapa hal berikut yaitu, sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan, dilengkapi dengan tabel atau gambar, dan setiap data yang dipaparkan akan dianalisis penulis pada bab ini.

7. Penutup (kesimpulan dan saran)
Bagian penutup terdiri dari kesimpulan dan saran, dimana kesimpulan harus mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis

8. Daftar pustaka
Daftar pustaka hendaknya berasal dari sumber primer. Adapun kriteria sumber primer, yaitu, jurnal ilmiah minimal 80% dari keseluruhan daftar pustaka, jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir, dan setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan.
Nama : Devina Citra Felisha
NPM : 2217051122
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analasis video yang berjudul “Supremasi Hukum Bagian 1” yang diunggah oleh GCED ISOLAedu,
Demokrasi yang memuncak seiring dengan masa reformasi tidak dapat dihadapi dengan cara hukum pada masa kekuasaan otoriter dan sentralistik. Lembaga Negara seperti Legislatif, Eksekutif, Yudikatif juga mengalami permasalahan yang sama, untuk itu Bhineka Tunggal Ika perlu diwujudkan dengan sebaik-baiknya.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dapat dijadikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat.
Nama : Devina Citra Felisha
NPM : 2217051122
Kelas : B

Jurnal yang berjudul “Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah Indonesia” yang ditulis oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni ini membahas tentang Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. Penerapan nilai-nilai pancasila
sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Hakikat sila keempat pancasila adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Jurnal tersebut juga membahas Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. Penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia seperti, adanya kecenderungan rendahnya tingkat partisipasi pemilih dan demokratisasi di daerah yang tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses-proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia yaitu keikutsertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Pancasila sila keempat juga penting agar pemilu dapat terhindar dari konflik politik dan disintegrasi bangsa.
Nama : Devina Citra Felisha
NPM : 2217051122
Kelas : B

Analisis video "Perkembangan Demokrasi di Indonesia" oleh syahnur asyadi.

Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas. Hanya sedikit pers yang diizinkan terbit untuk mendukung revolusi kemerdekaan, salah satunya adalah Tempo.

Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959) adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua unsur-unsur demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun demokrasi parlementer gagal, karena dominanannya politik aliran, basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah, dan persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dengan kalangan AD yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

Perkembagan demokrasi terpimpin (1959-1965) ditandai oleh persaingan yang sangat kuat antara tiga kekuatan politik utama, yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.

Pada 3 tahun awal pemerintahan orde baru, terlihat seolah-olah kekuasaan akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Namun, setelah tiga tahun, peranan ABRI mulai dominan dalam pemerintahan. Hal ini diiringi dengan birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik yang semakin kuat, serta pembatasan peran dan fungsi partai politik. Selain itu, pemerintah juga ikut campur dalam persoalan partai politik dan publik. Masa ini juga ditandai dengan mengambangnya arah kebijakan, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.

Demokrasi yang diterapkan pada era reformasi adalah demokrasi pancasila, namun memiliki ciri khas yang berbeda dengan orde baru dan sedikit menyerupai demokrasi parlementer pada tahun 1950-1955.

Karakteristik demokrasi era reformasi
1. Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dibandingkan sebelumnya
2. Terdapat rotasi kekuasaan yang dilakukan mulai dari pemerintahan pusat hingga tingkat desa
3. Rekruitmen politik untuk mengisi jabatan politik dilakukan secara terbuka
4. Sebagian besar hak-hak dasar seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat bisa terjamin.
Nama : Devina Citra Felisha
NPM : 2217051122
Kelas : B

Analisis Jurnal Penelitian Politik yang berjudul "DINAMIKA SOIAL POLITIK MENJELANG PEMILU SERENTAK 2019".

Jurnal tersebut membahas tantangan-tantangan demokrasi yang dalam hal ini terjadi pada pemilu serentak 2019 seperti politisasi identitas dan sengitnya perebutan suara Muslim, permasalahan parpol dan semua stakeholders terkait pemilu yang belum mampu mengefektifkan dan memaksimalkan peran pentingnya dengan penuh tanggungjawab, tata kelola pemilu yang belum mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, dan kentalnya politisasi birokrasi. Kepercayaan sebagian publik terhadap netralitas birokrasi yang minim, demikian juga terhadap penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap sistem Pemilu serentak tetap harus dikaji secara serius dan kontinu. Ini berarti, berbagai langkah persiapan harus dilaksanakan secara dini untuk Pemilu yang akan datang agar hasil pemilu lebih berkualitas dan masyarakat dapat percaya dengan pemerintah sepenuhnya.