Posts made by Ananda Sheva Hidayat

NAMA : Ananda Sheva Hidayat
NPM : 2217051096
KELAS : B
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Analisis Video :

Video "GEOPOLITIK INDONESIA" yang dibuat oleh Yesa Creative menyoroti betapa pentingnya posisi Indonesia dalam hubungan internasional dan kondisi geopolitiknya yang kompleks. Indonesia memiliki posisi geografis yang strategis karena berada di persimpangan dua samudra dan benua, serta memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, dan mineral. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan penting dan berperan dalam menjaga stabilitas regional dan kerja sama ekonomi di ASEAN.

Tidak hanya itu, Indonesia juga memiliki kebijakan luar negeri yang proaktif dan independen, yang menekankan pada kemerdekaan dan ketidakberpihakan aktif. Indonesia juga memainkan peran penting dalam mempromosikan perdamaian, stabilitas, dan diplomasi untuk menyelesaikan sengketa wilayah dengan negara tetangga. Hal ini diwujudkan dalam keterlibatan Indonesia dalam beberapa organisasi internasional, seperti ASEAN, yang berperan dalam memperkuat kerja sama antarnegara di Asia Tenggara.

Untuk memahami kondisi geopolitik Indonesia secara lebih baik, kita perlu mempertimbangkan dinamika politik domestik, seperti perubahan kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi hubungan politik dan ekonomi Indonesia dengan negara lain. Konsep "wawasan nusantara" menjadi dasar bagi konsep geopolitik Indonesia, yang mengacu pada kesadaran akan pentingnya keamanan dan pertahanan nasional Indonesia serta penguatan posisi Indonesia sebagai negara maritim. Hal ini mencakup aspek seperti keamanan maritim, kontrol wilayah laut, pemanfaatan sumber daya laut, dan diplomasi maritim.

Memahami kondisi geopolitik Indonesia dan perannya dalam hubungan internasional, bersama dengan konsep geopolitiknya dan konsep "wawasan nusantara," sangat penting untuk mempromosikan stabilitas regional, kerja sama ekonomi, dan perdamaian. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi kekuatan regional dan global yang penting jika dapat memanfaatkan sumber daya dan posisinya secara efektif.
Nama : Ananda Sheva Hidayat
NPM : 2217050196
Kelas : B

Rangkuman Penulisan Artikel

Berdasarkan video “TIPS MENULIS ARTIKEL/JURNAL BAGI PEMULA” terdapat beberapa poin penting dalam penulisan artikel/majalah untuk pemula, yaitu:
Artikel adalah pernyataan atau esai yang berhubungan dengan topik tertentu. Karena artikel nonfiksi, artikel ini harus didasarkan pada fakta yang benar-benar terjadi. Panjang artikel 3500-7000 kata dan termasuk abstrak dan bibliografi. 

Langkah – Langkah Penulisan Artikel Ilmiah
1. Tentukan tema.
2. Carilah permasalahan atau keuniTujuan Penulisan Artikel
1. Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit Jurnal.
2. Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (Seminar atau Workshop).
3. Untuk laporan hasil suatu penelitian.
4. Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
5. Untuk mengikuti perlombaan.

kan dari tema yang telah dipilih.
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut.
4. Rumuskan beberapa ide pokok artikel anda dalam bentuk rumusan masalah.
5. Carilah referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (Maksimal 5 tahun terakhir).
6. Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan.
8. Buatlah kesimpulan dari artikel yang anda tuliskan.

Sistematika Penulisan Artikel Ilmiah
1. Identitas Artikel dan Penulis
• Judul (5 s.d 12 kata), buatlah judul yang menarik dan atraktif.
• Nama penulis tanpa gelar akademis.
• Afiliasi atau lembaga penulis.
• Alamat surat elektronik atau email.
2. Abstrak dan Kata Kunci
• Abstrak harus memuat inti permasalahan, urgensi penulisan artikel, metode pemecahan masalah, hasil temuan serta kesimpulan dan saran dari artikel yang telah dikemukakan.
• Abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat dan to the point.
• Standar panjang abstrak antara 100-250 kata.
• Jarak baris 1 spasi.
• Saran, tulislah abstrak di sesi paling akhir setelah artikel anda sudah jadi.
• Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa.
3. Pendahuluan
• Pendahuluan artikel ilmiah setidaknya mencakup latar belakang secara khusus sesuai tema.
• Kajian literatur terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan tema yang disajikan dalam bentuk deskripsi untuk menunjukkan kebaruan tulisan yang disajikan.
• Permasalahan yang dikemukakan, serta hipotesis dari tulisan tersebut.
• Penulisan pendahuluan tidak terlalu panjang, tapi mampu mengantarkan pembaca kepada tulisan yang akan disajikan.
• Alur berfikir dalam pendahuluan adalah dari umum ke khusus atau lebih spesifik.
• Di akhir pendahuluan dicantumkan tujuan penulisan artikel./
4. Metodologi
Saat menulis artikel ilmiah, metode tertentu harus digunakan. Terutama dalam memperoleh bahan penelitian untuk memecahkan permasalahan yang dikemukakan oleh penulis.
Metode yang digunakan bisa kualitatif, kuantitatif, penelitian atau penelitian kepustakaan, dll.
Secara khusus, metode ini bertujuan untuk:
• Bertindak sebagai pedoman untuk mencapai tujuan penelitian sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian yang diajukan. • Menjelaskan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data, melakukan teknik pengambilan sampel, dan mengidentifikasi alat pengumpulan data.
• Uji validitas dan reliabilitas sumber data. Hindari multitafsir atas informasi yang disajikan.
• Metode ini menyajikan gambaran pengolahan dan data sehingga terlihat kriteria dan indikator data yang disajikan dalam artikel.
5. Tinjauan teoretis
• Teori adalah sekumpulan pernyataan yang saling terkait yang disusun untuk memberi makna fungsional pada sekumpulan peristiwa, terutama teori yang berkaitan dengan topik yang disampaikan oleh penulis.
• Fungsi teori adalah membantu peneliti menganalisis data untuk membuat sinopsis atau rangkuman singkat sehingga dapat menyarankan peneliti selanjutnya untuk mencoba hal-hal baru.
• Selain itu, karya teori yang disampaikan oleh peneliti dapat menghasilkan teori baru berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis.
6. Hasil dan Pembahasan
Pada bagian ini dituliskan hasil temuan data yang diperoleh di lapangan, setelah itu temuan tersebut dianalisis dan dibahas. Hasil yang diperoleh harus dapat menjawab pertanyaan yang dirumuskan pada pendahuluan dalam kaitannya dengan rumusan masalah dan hipotesis.

Secara khusus, hasil dan pembahasan makalah ini antara lain sebagai berikut:

• Sistem penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan yang dinyatakan.
• Pembahasan biasanya dilengkapi dengan tabel atau gambar.
• Penulis menganalisis semua informasi yang disajikan dalam bab ini.
• Cara pembahasan hasil data menggunakan alur pemikiran sistematis spesifik ke umum (spesifik ke umum), kebalikan dari alur pemikiran pendahuluan. • Menginformasikan peneliti tentang keterbatasan pengumpulan dan analisis data ketika merujuk pada literatur lain.
7. Wisuda
Bagian terakhir terdiri dari kesimpulan dan saran. Kesimpulan harus dapat menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang dikemukakan oleh penulis.
Kesimpulan tidak boleh mengulangi bagian redaksi yang berhubungan dengan hasil dan pembahasan. Oleh karena itu, kesimpulan mencakup ringkasan hasil dari faktor-faktor tersebut yang mungkin sesuai dengan hipotesis penelitian. Kemudian lanjutkan dengan saran penulis. Kriteria nilai yang baik adalah :

• Bukan hanya ringkasan artikel, tetapi jawaban atas hipotesis yang disajikan.
• Sertakan pembelajaran kunci yang dapat disorot.
• Mampu meyakinkan pembaca dengan mengambil pengamatan penulis. • Hasilnya dapat dinyatakan secara kuantitatif atau persentase.
8. Daftar warisan
Semua artikel ilmiah harus disertai dengan daftar referensi dalam daftar pustaka. Seluruh daftar harus berasal dari sumber utama. Kriteria sumber primer adalah:

• Sekurang-kurangnya 80% publikasi ilmiah dari daftar umum
• Referensi.
• Majalah dan buku terbitan 10 tahun terakhir.
• Setiap artikel memuat minimal 10 daftar referensi.
Nama : Ananda Sheva Hidayat
NPM : 2217051096
Kelas : B

Menurut artikel yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analysis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)" oleh M. Husein Maruapey, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum di indonesia masih memiliki masalah yang harus dihadapi Artikel ini menyoroti kurangnya tindakan tegas oleh lembaga penegak hukum dalam menuntut pelaku dan melindungi masyarakat. Perlindungan negara dan kebebasan beragama juga dianggap sebagai isu penting untuk dipertimbangkan ketika menangani kasus penodaan agama. Hal ini membuktikan bahwa Polri masih memiliki banyak kekurangan, tidak hanya pada sistem tetapi juga pada kualitas aparat penegak hukum. Penegakan hukum adalah upaya suatu pemerintah atau instansi untuk menjamin rasa keadilan dan ketertiban masyarakat melalui penggunaan berbagai instrumen atau perangkat kekuasaan negara dan berupa undang-undang melalui aparat penegak hukum, antara lain polisi dan hakim. , jaksa dan pengacara.

Kepercayaan penduduk pada negara melemah. Jika negara tidak melindungi warganya dan tidak menegakkan hukum, rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Polisi di Indonesia menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun upaya pemerintah untuk mereformasi sistem hukum dan membentuk lembaga baru seperti Badan Anti-Korupsi, kejahatan dan masalah hukum lainnya seperti korupsi dan pemerasan tetap ada. Kurangnya kepercayaan pada penegakan hukum dan korupsi yang merajalela serta ketidakjujuran dalam birokrasi menambah masalah. Karena itu, wajar jika masyarakat tidak percaya pada polisi. Untuk mengatasi masalah tersebut, proses seleksi penegak hukum harus dilakukan secara lebih adil dan transparan, yang diharapkan dapat membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
Nama : Ananda Sheva Hidayat
NP M : 2217051096
Kelas : B

Hukum adalah lembaga yang diyakini untuk mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat menyerahkan segalanya pada hukum internasional. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah institusi sosio-politik yang penting dan diinginkan dalam kehidupan modern. Berdasarkan UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum berbasis iptek yang berencana mewujudkan negara hukum yang aman dan nyaman. Masyarakat juga mengawal penegakan hukum dari lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch dan MAPPI untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan proses hukum yang adil. Hukum berkembang menjadi tatanan sadar, sebagaimana hukum modern yang kita kenal sekarang. . Seiring dengan kemajuan zaman yang modern ini, kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan tatanan hukum yang baru dan kuat sebagai landasan dan tulang punggungnya. Hukum modern adalah institusi sosial dan politik yang sangat penting dan diinginkan di dunia dan kehidupan kita yang semakin kompleks ini. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) menyatakan: "Indonesia adalah negara hukum." Dalam upaya pemanfaatan iptek untuk pembangunan bangsa dan negara Indonesia, kita harus membangun negara hukum yang berorientasi pada iptek untuk mewujudkan negara yang mensejahterakan rakyatnya. Di sisi lain, Indonesia bisa menjadi surga bagi para koruptor yang bisa membela diri dengan menggunakan jasa pengacara untuk memutarbalikkan hukum negara. Pendekatan hukum yang salah juga dapat menyebabkan hasil yang salah dan implementasi yang salah karena itu bukan interpretasi hukum yang benar. Proses reformasi yang dimulai pada tahun 1998 menyebabkan perubahan besar dalam penyelenggaraan peradilan di Indonesia. Prinsip reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat telah membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut memantau dan menyoroti penegakan hukum di Indonesia. Akibatnya, muncul organisasi non-pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI.