NAMA: Dede Juniar Putra
NPM: 2217051015
Kelas:B
Prodi: ILMU KOMPUTER
Artikel tersebut membahas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal dengan nama Ahok. Kasus ini menimbulkan kontroversi dan banyak perdebatan di masyarakat Indonesia. Penulis mengkritisi cara penegakan hukum dalam kasus ini, yang dianggap tidak adil dan tidak berkeadilan. Penulis menyebut bahwa Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena menyebutkan ayat suci Al-Quran dalam pidatonya, sementara di sisi lain banyak kasus-kasus korupsi yang tidak mendapatkan hukuman yang sepadan. Penulis menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan, di mana setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Penegakan hukum yang tidak adil dan tidak transparan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan negara.
Dalam kesimpulannya, penulis menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan negara dan perlindungan hak-hak masyarakat. Kasus penistaan agama oleh Ahok harus menjadi pelajaran bagi penegak hukum dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, sehingga dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
NPM: 2217051015
Kelas:B
Prodi: ILMU KOMPUTER
Artikel tersebut membahas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal dengan nama Ahok. Kasus ini menimbulkan kontroversi dan banyak perdebatan di masyarakat Indonesia. Penulis mengkritisi cara penegakan hukum dalam kasus ini, yang dianggap tidak adil dan tidak berkeadilan. Penulis menyebut bahwa Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena menyebutkan ayat suci Al-Quran dalam pidatonya, sementara di sisi lain banyak kasus-kasus korupsi yang tidak mendapatkan hukuman yang sepadan. Penulis menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan, di mana setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Penegakan hukum yang tidak adil dan tidak transparan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan negara.
Dalam kesimpulannya, penulis menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan negara dan perlindungan hak-hak masyarakat. Kasus penistaan agama oleh Ahok harus menjadi pelajaran bagi penegak hukum dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, sehingga dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.