Kiriman dibuat oleh Muhammad Haris Setiawan

Nama : Muhammad Haris Setiawan
Npm : 2217051039
Kelas : A
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis saya dari vidio tersebut adalah :

Demokrasi yang kuat membutuhkan landasan hukum yang tentunya juga kuat dan jelas. Oleh karena itu, peran hukum dalam mewujudkan demokrasi yang baik dan otentik menjadi sangat penting. Hukum harus dapat melindungi hak asasi manusia, menjamin keadilan bagi semua orang dan menjamin kepastian hukum. Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan, peraturan perundang-undangan harus menjadi alat untuk meningkatkan pengaturan ekonomi. Secara umum, peran hukum sebagai penjamin stabilitas politik dan ekonomi sangat penting di era demokrasi dan reformasi. Hukum harus menjadi tulang punggung kemajuan sosial dan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
Nama : Muhammad Haris Setiawan
Npm : 2217051039
Kelas : A.

1. Perkembangan demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan
Demokrasi saat itu masih sangat terbatas.

2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Di Indonesia, demokrasi tumbuh subur tetapi gagal karena:

- kontrol kebijakan aliran,
- Basis sosial ekonomi yang lemah
- Sukarno dan tentara tidak puas dengan proses politik yang berlangsung

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)
Masa itu ditandai dengan tolak ukur tiga kekuatan politik terbesar saat itu, yakni Abri, Soekarno, dan PKI.

4. Perkembangan Demokrasi Orde Baru (1966 - 1998)
Pada awalnya, kekuasaan tampak terbagi di antara orang-orang, tetapi setelah itu aturan peran militer 3 tahun, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan tugas dan peran partai politik, campur tangan pemerintah dalam partai politik dan masyarakat.

5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Demokrasi pada masa reformasi adalah demokrasi Pancasila yang diawali dengan proklamasi presiden dan demonstrasi rakyat.
Nama : Muhammad Haris Setiawan
Npm : 2217051039
Kelas : A

Negara kita yang merupakan negara kesatuan republik indonesia menganut sistem demokrasi yaitu pemerintahan atau sistem pemerintahan yang didalamnya semua rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya atau yang dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Di negara-negara yang ingin mencapai demokrasi yang diinginkan, dinamika pemilihan parlemen harus dikembangkan. Pemilihan parlemen merupakan cerminan dari sistem demokrasi, demokrasi menawarkan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemilihan parlemen ini merupakan jembatan menuju terwujudnya Indonesia merdeka karena para pemimpin terpilih begitu tangguh dan berambisi untuk Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dianggap sudah bergeser fungsi dan kedudukannya dikarenakan kurangnya kesadaran bagi para penyelenggara pemerintahan dengan landasan/ dasar bernegara. Bentuk penyimpangan yang terjadi adalah Kecurangan dalam pemilu, yang melihat bukan dari sisi kualitas, tetapi dari mementing kuantitas. Lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkannya peran Pancasila sila keempat yang merupakan perwujudan demokrasi yang dinginkan yaitu ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan,
Nama : Muhammad Haris Setiawan
Npm : 2217051039
Kelas : A

Berdasarkan analisis saya, Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat atau warga negara secara umum. Istilah "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani, di mana "demos" berarti "rakyat" dan "kratos" berarti "kekuasaan". Dalam demokrasi, keputusan politik diambil melalui mekanisme partisipasi, seperti pemilihan umum atau referendum.

Demokrasi juga mencakup prinsip checks and balances, di mana kekuasaan pemerintah dibagi antara berbagai institusi dan cabang pemerintahan yang saling mengawasi dan seimbang. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keseimbangan kekuatan antara pemerintah dan rakyat.

Selain itu, demokrasi juga menghormati pluralisme, toleransi, dan inklusi, serta mengakui hak minoritas. Semua warga negara, terlepas dari latar belakang sosial, agama, atau etnis, memiliki hak yang sama dalam proses politik dan pemerintahan.
Nama : Muhammad Haris Setiawan
Npm : 2217051039
Kelas : A

Konsolidasi demokrasi di Indonesia bervariasi dan tidak berjalan secara teratur
karena pilar pentingnya pemilu, partai politik, masyarakat sipil, media tidak berjalan efektif dan tidak maksimal. Pemilu merupakan pilar penting demokrasi
melakukan pengawasan terhadap pimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi menjadi lebih sulit ketika partai politik, melalui sekelompok kepentingan elektoralnya, terlibat dalam kegiatan yang tidak memajukan proses demokrasi. Mereka cenderung terbatas dan acuh tak acuh terhadap nilai-nilai demokrasi yang penting, terutama yang terkait dengan partisipasi masyarakat yang murni, kualitas kompetisi, kesetaraan politik, dan peningkatan akuntabilitas politik. Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kerangka sosial, ekonomi, politik dan hukum tidak memadai. Kondisi ini tidak ada tidak hanya mempengaruhi kualitas pemilu dan demokrasi, tetapi juga stabilitas nasional.

Secara teori, konflik atau perselisihan dalam pemilu dapat dikurangi jika pemilih partai politik, penyelenggara pemilu, negara dan aparat penegak hukum dapat menunjukkan profesionalisme.
mandiri, tidak memihak dan berkomitmen kuat untuk menyukseskan pemilu. Proses pendalaman atau konsolidasi demokrasi membutuhkan peran penting kelompok dan elemen kepentingan elektoral
kekuatan lain seperti masyarakat sipil, para elit atau aktor, media dan media sosial, dan lembaga penelitian. Kemandirian, kedewasaan dan partisipasi kekuatan masyarakat (societal forces) sangat diperlukan.