Kiriman dibuat oleh Muhammad Haris Setiawan

Nama : Muhammad Haris Setiawan
Npm : 2217051039
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Geopolitik adalah studi tentang hubungan antara geografi, kekuatan politik, dan dinamika internasional. Geopolitik menggabungkan aspek geografis, politik, ekonomi, sosial, dan militer untuk menganalisis bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi hubungan antara negara-negara dan wilayah-wilayah di dunia.

Studi geopolitik membantu dalam pemahaman tentang kekuatan politik, perubahan politik, konflik, kerjasama, dan kepentingan negara-negara dalam konteks geografis dan hubungan internasional. Hal ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang bagaimana faktor-faktor geopolitik mempengaruhi keputusan dan tindakan politik suatu negara atau kelompok negara dalam skala global maupun regional.
Nama : Muhammad Haris Setiawan
NPM : 2217051039
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Penegakan hukum di Indonesia merupakan proses dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk menerapkan aturan hukum dan menjaga keadilan dalam masyarakat. Tujuan utama penegakan hukum adalah menciptakan ketertiban, keadilan, dan perlindungan bagi semua warga negara.

Selain itu, upaya penegakan hukum di Indonesia juga melibatkan kerjasama antara lembaga penegak hukum, penguatan legislasi, pembentukan kebijakan yang mendukung penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam memelihara ketertiban dan melaporkan pelanggaran hukum.

Namun, penegakan hukum di Indonesia masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti korupsi, keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran hukum, dan kompleksitas kasus-kasus yang harus ditangani. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen dan langkah-langkah yang terus-menerus untuk meningkatkan penegakan hukum di Indonesia guna mencapai keadilan yang lebih baik dalam masyarakat.
Nama : Muhammad Haris Setiawan
Npm : 2217051039
Kelas :A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Supremasi hukum (rule of law) adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum di mana hukum berlaku untuk semua individu, termasuk pemerintah dan lembaga negara, dan tidak ada yang dikecualikan dari kewajiban hukum. Prinsip supremasi hukum menekankan bahwa semua orang, terlepas dari status, kekuasaan, atau kekayaan, harus tunduk pada hukum yang sama.

Supremasi hukum adalah prinsip yang penting dalam membangun masyarakat yang adil, demokratis, dan stabil. Dengan mengikuti prinsip ini, suatu negara dapat menciptakan lingkungan hukum yang berfungsi sebagai landasan yang kuat untuk perlindungan hak asasi manusia, keadilan, dan perkembangan sosial yang berkelanjutan.