Posts made by Rafli Daffa Pratama

Nama : Rafli Daffa Pratama
NPM : 2217051131
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta" ini membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DKI Jakarta. Ahok dianggap sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Penetapan Ahok sebagai tersangka didasarkan pada pertimbangan hukum, bukan karena tekanan masyarakat.

Dalam kasus ini, terjadi demonstrasi damai yang mayoritas dilakukan oleh umat Muslim pada tanggal 4 November 2016. Demonstrasi tersebut merupakan tuntutan kepada kepolisian agar bekerja secara profesional dan mengadili Ahok atas tuduhan penistaan Alquran. Ulama, pemuda, dan organisasi sosial masyarakat mendesak Presiden dan pihak terkait untuk memproses kasus tersebut secara transparan dan terbuka.

Jurnal ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan pada prinsip kesetaraan warga negara di hadapan hukum. Selain itu, jurnal ini juga menekankan perlunya perlindungan negara terhadap warga negaranya dari tindakan yang melanggar hukum dan merusak ketertiban.
Nama : Rafli Daffa Pratama
NPM : 2217051131
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Dalam video yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2", dikemukakan bahwa hukum memainkan peran penting dalam mengatur suatu negara dan masyarakat. Konsep negara hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam kehidupan modern saat ini, hukum harus didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi guna memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia.

Reformasi pada tahun 1998 di Indonesia mengubah lanskap sistem hukum di negara ini. Reformasi tersebut mengarah pada peningkatan demokratisasi dan desentralisasi. Munculnya masyarakat madani membuka peluang bagi pengawasan dan pengendalian terhadap penerapan hukum oleh masyarakat. Beberapa organisasi non-pemerintah seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) berperan dalam mengawasi sistem hukum dan pemerintahan guna memastikan keadilan dan keterbukaan.

Selain itu, video juga menyoroti peran lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) dalam mengawasi dan mengontrol penegakan hukum di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran aktif dalam memastikan proses hukum yang adil.
Nama : Rafli Daffa Pratama
NPM : 2217051131
Kelas : B

Rangkuman Video "TIPS MENULIS ARTIKEL/ JURNAL BAGI PEMULA"

Pengertian
Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu. Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau study kepustakaan. Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta dan konsep yang ditemui penulis di lapangan. Panjang artikel antara 3.500 hingga 7.000 kata.

Tujuan Penulisan
1. Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit Jurnal.
2. Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (Seminar atau Workshop).
3. Untuk laporan hasil suatu penelitian.
4. Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
5. Untuk mengikuti perlombaan.

Langkah – Langkah Penulisan
1. Tentukan tema.
2. Carilah permasalahan atau keunikan dari tema yang telah dipilih.
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut.
4. Rumuskan beberapa ide pokok artikel anda dalam bentuk rumusan masalah.
5. Carilah referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (Maksimal 5 tahun terakhir).
6. Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan.
8. Buatlah kesimpulan dari artikel yang anda tuliskan.

Sistematika Penulisan Artikel Ilmiah
1. Identitas Artikel dan Penulis
Terdiri dari :
1) Judul (5 s.d 12 kata), dan buatlah judul yang menarik dan atraktif.
2) Nama Penulis tanpa gelar akademis.
3) Afiliasi atau lembaga penulis.
4) Alamat surat elektronik atau email.

2. Abstrak dan Kata Kunci
Abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat dan to the point.
Kriteria:
1) Standar panjang abstrak antara 100-250 kata.
2) Jarak baris 1 spasi.
3) Saran
4) Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa.

3. Pendahuluan
Pendahuluan artikel ilmiah setidaknya mencakup latar belakang secara khusus sesuai tema yang diangkat.

4. Metodologi
Dalam menulis artikel ilmiah, pasti menggunakan metode tertentu. Metode yang digunaakan mungkin kualitatif, kuantitatif, survei atau kajian pustaka dsb.

5. Kajian Teori
Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang bertalian satu sama lain yang berfungsi untuk membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat atau sinopsis.

6. Hasil dan Pembahasan
Pada bagian ini dituliskan hasil tempuan data dari lapangan, kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Cara membahas temuan data menggunakan sistematika alur berfikir dari spesifik ke umum, kebalian dari alur pendahuluan.

7. Penutupan ( Kesimpulan dan Saran)
Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis. Kemudian kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan.
Kriteria kesimpulan yang baik adalah:
1) Bukan sekedar ringkasan artikel, tetapi jawaban dari hipotesa yang disajikan.
2) Mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan.
3) Mampu meyakinkan pembaca, akan hasil temuan penulis.
4) Hasil temuan dapat dinyatakan secara kuantitatif atau prosentase.

8. Daftar Pustaka
Seluruh daftar pustaka yang dicantumkan, hendaknya berasal dari sumber primer.
Kriteria sumber primer adalah :
1. Jurnal ilmiah minimum 80% dari keseluruhan daftar pustaka.
2. Jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir.
3. Setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan.
Nama : Rafli Daffa Pratama
NPM : 2217051131
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut ini adalah analisis saya dari video yang berjudul “Supremasi Hukum bagian 1” yang disampaikan oleh Pak Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

Demokrasi dan demokratisasi. Dijelaskan bahwa dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi, menghadirkan tantangan yang besar bagi masyarakat Indonesia. Baik lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif ketiganya dihadapkan dengan tantangan yang sama. Sentralisme yang otoriter mengakibatkan hilangnya penerapan semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga muncul pluralisme yang menjadi tantangan saat ini.

Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian demi terwujudnya kesejahteraan rakyat, berkurangnya kemiskinan, serta penganggguran dan masalah-masalah lainnya.