Kiriman dibuat oleh Suntan Jundi Khalid

Nama : Suntan Jundi Khalid
NPM : 2217051021
Kelas : B

Pada video "Perkembangan Demokrasi di Indonesia" Yang diupload oleh syahnur asyadi, disampaikan bahwa terdapat 5 masa yaitu:
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa ini sangat terbatas dan pers yang mendukungpun hanya majalah dan koran.
2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Masa ini merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan pada masa ini. Tetapi demokrasi ini gagal karena dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Lalu karena basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah. Selain itu, karena persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat.
3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini, politik diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu ABRI, Soekarno, PKI.
4. Perkembangan Demokrasi Masa Orde Baru
Pada 3 tahun pertama, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah tiga tahun, peran ABRI lebih dominan, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam partai politik dan publik, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.
5. Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang)
Demokrasi ini adalah demokrasi Pancasila. Memiliki karakteristik yang berbada dengan masa orde baru dan sedikit mirip dengan masa demokrasi parlementer. Diawali dengan pemilu yang lebih demokratis dari sebelumnya. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat daerah, pola rekruitment politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, dan sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
Nama : Suntan Jundi Khalid
NPM   : 2217051021
Kelas  : B

Jurnal Penelitian Politik nomor ini menyajikan 6 artikel yang membahas topik-topik yang terkait dengan isu elektoral. Artikel pertama yang ditulis oleh Efriza, “Penguatan Sistem Presidensial dalam Pemilu Serentak 2019,” mencoba menjelaskan mengenai dinamika koalisi dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan sekaligus menjelaskan upaya koalisi dalam pemilu serentak 2019. Tulisan ini juga membahas mengenai penerapan sistem presidensial yang dapat dikatakan ada kelemahan karena diterapkannya sistem multipartai.
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi.
Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005.
Dalam artikel ini juga, membahas tentang Deepening Democracy dan Tantangannya, Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya, Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim, Pemilu dan Kegagalan Parpol, Pemilu dalam Masyarakat Plural, serta Pemilu dan Politisasi Birokrasi. Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civil society, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Prasyarat untuk menciptakan hal tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada.
Nama : Suntan Jundi Khalid
NPM : 2217051021
Kelas : B

Dalam video yang diupload oleh Narasi Newsroom tersebut, disampaikan bahwa demokrasi memfasilitasi silang pendapat dan juga menjamin kebebasan untuk berpendapat. Selagi masih berada dalam konteks, demokrasi memanglah berisik dan gaduh. Meskipun berisik dan gaduh, sistem demokrasi banyak diterapkan di berbagai negara. Alasannya adalah karena dengan sistem demokrasi yang baik, suatu negara lebih mampu mempertahankan kemakmuran dan keamanan jangka panjang. Demokrasi juga menjadi sistem yang efektif untuk mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik. Negara yang menganut demokrasi memiliki skor penegakan HAM yang lebih tinggi.

Secara umum, negara dengan sistem demokrasi lebih kaya, tingkat perkembangan manusianya lebih tinggi, memiliki angka korupsi yang rendah, dan warganya bahagia serta sehat karena mereka memiliki jaminan atas Hak Asasi Manusia. Sejak akhir 1980-an, negara yang menganut sistem demokrasi meningkat pesat. Namun, demokrasi bukanlah sistem yang sempurna, hal ini berkaitan dengan hasil pemilihan yang menghasilkan pemimpin-pemimpin populis yang anti-sains dan anti-kritik serta menampik kebebasan berpendapat. Ada beberapa alasan mengemuka mengapa demokrasi dilanda krisis. Mulai dari rendahnya kepercayaan kepada masyarakat dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan. Sebagai warga bangsa dan negara, kita harus menempuh jalan demokrasi, karena demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sangat baik.